Terobos Lampu Merah, Supir truk asal Sambit dihukum hormat Traffic light

  • Bagikan


Ponorogo – Portalnews Madiunraya.com

Karena menerobos lampu merah, seorang Supir Truk di Ponorogo mendapat hukuman.

Bukan ditilang, namun MH, inisial sopir truk itu dihukum dengan disuruh menghormat kepada Traffic light yang sebelumnya dilanggar itu.

Menurut Aiptu Dicky AFF, Anggota Polres Ponorogo yang melakukan penindakan itu menjelaskan bahwa hal itu supaya tidak dilakukan oleh yang bersangkutan lagi. “Pelanggaran adalah awal dari kecelakaan lalu lintas, untuk itu kami terpaksa memberikan hukuman terhadap salah satu sopir truk yang melanggar lampu pengatur lalu lintas dengan cara menerobos lampu ketika lampu sudah menyala merah sehingga bisa dan sangat membahayakan pengendara yang lampunya menyala hijau,”jelas Dicky, Kamis (18/07).

Tindakan terpaksa itu di berikan kepada pengemudi truk yang berinisial MH dari Desa Nglewan Kecamatan Sambit dengan menghormat kepada Lampu rambu lalu lintas, sambungnya.

“Kita berharap masyarakat mematuhi aturan yang berlaku. Kalau lampu sudah menyala merah maka semua wajib berhenti, jangan menerobos karena sangat membahayakan baik bagi dirinya sendiri maupun orang lain.” Pungkasnya. (Yah/gin)

Pewarta : Yahya

Redaktur : Agin

  • Bagikan