Seorang warga Desa Klesem, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan, ditangkap Polisi Rabu (17/4/2024).
Warga tersebut merupakan penyandang ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB.
“Beruntung amukan ODGJ berhasil dikendalikan oleh kami (personel Polsek Kebonagung) dan tim kesehatan Puskesmas Kebonagung,”ujar Babinkamtibmas Kebonagung, Bripka Denny Fajar, Kamis (18/04/2024).
Sebelumnya, dia mendapatkan informasi bila ODGJ itu mengamuk dan membuat onar warga.
“Setelah mendapat laporan warga, Kami (petugas Polsek Kebonagung Polsek Pacitan) langsung mengamankan lokasi kejadian dan memastikan keselamatan warga. Kemudian ODGJ di bawa ke Puskesmas Kebonagung untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,” lanjut Bripka Denny.
Sementara itu, tim medis Puskesmas Kebonagung yang telah dihubungi juga membantu penanganan ODGJ tersebut.
Warga diharapkan tetap tenang dan tidak panik dalam situasi seperti ini.
“Jika menyaksikan kejadian serupa, kami mengimbau masyarakat segera melaporkan ke Polsek Babinkamtibumas atau Polsek Kebonagun,” pinta Bripka Denny.
Sementara itu, Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho, S.I.K., M.T. melalui Kasihumas Aiptu Thomas Alim Suheny membenarkan kejadian tersebut.
“Benar anggota Polsek Kebonagun menangkap ODGJ dan membawanya ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan sementara,” kata Aiptu Thomas, Kamis (18/4).
Rencananya, ODGJ tersebut akan dipindahkan ke rumah sakit jiwa (RSJ) untuk perawatan lebih lanjut.
“Yang bersangkutan akan dibawa ke RSJ dan kami masih menunggu perkembangan dari keluarga,” kata Aiptu Thomas.
Ia berharap kerja sama masyarakat sekitar dan aparat keamanan dapat menjamin keamanan dan ketertiban di kawasan pemukiman. (red)