Wabup Ponorogo, Bunda Lisdyarita saat menyerahkan 300 Sertifikat Tanah PTSL di Desa Wilangan Sambit

Ponorogo, MADIUNRAYA.com

Untuk menuju Kabupaten Lengkap yang menjadi salah satu syarat Smart City, berbagai upaya terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Salah satunya adalah mensukseskan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau yang dikenal sebagai PTSL.

Program yang mendapatkan support langsung dari Pemerintah Pusat itupun dilaksanakan dengan baik oleh Pemerintah Desa Wilangan Kecamatan Sambit Kabupaten Ponorogo.

Wakil Bupati Ponorogo, Bunda Lisdyarita bersama dengan Ketua Kantor Tanah Ponorogo, Arinaldi secara langsung menyerahkan 300 Sertifikat Tanah hasil PTSL.

Dalam sambutannya, Bunda Lisdyarita berharap agar Sertifikat Tanah yang sudah dipegang pemiliknya bisa dimanfaatkan dengan baik.

“Semoga dengan Sertifikat Tanah yang sudah jadi membuat legalitas aset tanah kita mendapatkan jaminan dari Undang-Undang. Selain itu bisa digunakan untuk menambah modal untuk usaha. Ini yang harus dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat, ” Ucap Bunda Lisdyarita, Kamis (12/10/2023).

Dengan suksesnya PTSL di desa tersebut, Bunda Lisdyarita berharap agar warga yang belum mengikuti PTSL bisa segera mendaftar.

“Marilah kesempatan yang ada ini dimanfaatkan secara maksimal agar seluruh lahan di Desa Wilangan Kecamatan Sambit ini bisa tersertifikasi semua, ” Lanjut Bunda Rita, panggilan akrabnya.

Wakil Bupati Ponorogo juga menekankan bahwa dengan PTSL, seluruh warga bisa mendapatkan Sertifikat Tanah secara murah dan pasti berhasil.

“Mari kita manfaatkan PTSL ini. ” Tutup Bunda Rita. (Adv/Yogie).

Kang Bupati Sugiri Sancoko ditengah peserta Kirab di Desa Bancangan Sambit

Ponorogo, MADIUNRAYA.com

Kang Bupati Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo menghadiri kegiatan Sedekah Bumi bertajuk Kirab Kamuksan Ki Ageng Suryo Ngalam di Dukuh Tengger dan Dukuh Kedung Watu, Desa Bancangan Kecamatan Sambit Kabupaten Ponorogo pada Selasa (30/05/2023).

Antusiasme warga terlihat dari banyaknya cahaya obor yang dibawa para pemuda di Desa Bancangan Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo sehingga menerangi arak-arakan sedekah bumi kirab kamuksan Ki Ageng Suryo Ngalam (Eyang Kutu) dalam rangka bersih dukuh tersebut.

Dari Mushola Mushola Mazro’atul Ulum Kang Bupati dan sesepuh desa berjalan kaki menuju petilasan mukso Eyang Kutu dan makam Eyang Tengger yang terletak di Bukit Tengger. “Nyekar” dan kirim doa kepada leluhur yang namanya abadi hingga saat ini.

Usai ziarah dan doa bersama, gunungan hasil bumi yang diarak tadi dipurak dan dibagi-dibagikan kepada warga.

Kang Bupati pun berharap sedekah bumi dan kirab kamuksan Ki Ageng Suryo Ngalam rutin digelar setiap tahun.

Baginya inilah salah satu cara generasi saat ini mengenang leluhur dan nguri-nguri budaya yang mereka tinggalkan.

Ditegaskannya untuk menjadi bangsa besar, di antara syaratnya adalah tidak lupa leluhur dan sejarah dari mana mereka berasal.

“Bangsa yang besar adalah bangsa yang ta`dzim pada leluhur. Nguri-nguri kabudayan dan memahami makna leluhur dibuktikan malam ini,” ujar Kang Bupati.

Selain itu, sedekah bumi dan kirab kamuksan ini, tekannya, bisa menjadi wisata kebudayaan Desa Bancangan, sekaligus melengkapi wisata budaya Ponorogo.

Karena itu, ia meminta penyelenggaraan berikutnya dirancang lebih besar.

“Dari perspektif wisata ini luar biasa jika dijadikan agenda tahunan. Ponorogo ini kota wisata kota budaya, pemuda dua dusun mampu mewujudkan hal itu dan tahun depan semoga direncanakan lebih matang, semakin meriah dan khidmat. ” Tutupnya. (ADV/gie)

,

Ponorogo, MADIUNRAYA.com

Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dalam bidang olah raga di desa binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Maguwan Kecamatan Sambit Kabupaten Ponorogo membuahkan hasil manis.

Group bola volley Putra Maguwo asal desa Maguwan bisa menyabet juara 1 dalam event turnamen bola volley Putra Jewa Cup ke-IX yang digelar pada 27 Juli – 13 Agustus 2022 di Gelora Putra Jawa Dusun Jabag Desa Tumpakpelem Kecamatan Sawoo Kabupaten Ponorogo.

Bhabinkamtibmas desa Maguwan Polsek Sambit, Polres Ponorogo Bripka Heri Taufantoko mengatakan, pihaknya sangat mendukung masyarakat khususnya para pemuda untuk gemar berolahraga. Dengan berolah raga maka akan terhindar dari bahaya narkoba, miras dan kenakalan remaja lainnya.

“Dengan berolahraga raga maka akan menimbulkan jiwa yang sehat,” ungkap Bhabinkamtibmas Bripka. Heri, Selasa (30/08/2022).

Dia juga mengatakan, khususnya para pemuda di desa binaannya yakni Desa Maguwan mereka sangat antusias dalam olah raga bola volley.

“Para pemuda desa Maguwan sangat kompak dan semangat berolahraga cukup tinggi. Kita dukung dan suport penuh,” ujarnya.

Selain itu lanjut Bripka Heri, dengan berolahraga akan menambah tali silaturahmi sesama warga terjalin dengan baik.

“Ini Kita lakukan, sebagai bentuk kepedulian dan kecintaan Saya terhadap desa binaannya, khususnya tokoh pemuda untuk kemajuan olahraga bola voly, guna terwujudnya situasi Kamtibmas aman dan kondusif,” tambahnya.

Bahwa, saat ini management Putra Maguwo, selain mengikuti event – event di kabupaten Ponorogo juga mengirim putra putri berbakat.

“Yang kebanyakan masih duduk di bangku SMP dan mempunyai kecintaan dan kepingin menjadi atlit bolla volley, .Kami bekerja sama dengan club Tunas Harapan Ponorogo yang mempunyai pengalaman mencetak atlit atlit volley profesional. Itu semua di karenakan di club Putra Maguwo sendiri fasilitas belum memenuhi syarat. Oleh sebap itu kami berharap ada support dan fasilitas yang di berikan oleh pemerintah Desa Maguwan.”tutupnya.

Management Putra Maguwo sendiri berharap, dengan keberhasilan ini bisa menjadi ajang pencarian bibit atlit berbakat dan meningkatkan kemampuan, sekaligus mencetak altit bola volley khususnya di Desa Maguwan. (red)

,

Ponorogo, MADIUNRAYA.com

Enam bocah yang masih dibawah umur terpaksa berurusan dengan pihak berwajib melakukan pencurian peralatan Diesel dan Pompa Air di area persawahan.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo saat Pers Release di Mapolres setempat, Rabu (08/06/2022).

Menurut Kapolres, hal itu dilakukan oleh para tersangka yang saat ini masih sekolah untuk bekal ngopi bareng.

“Mereka masih sekolah. Yang paling tua, berusia 17 tahun sekolah di SMK Sawoo. Namun otaknya adalah 2 anak SMP. Mereka mencuri onderdil di sawah itu lalu dijual kepada Tukang Rosok untuk bekal mereka ngopi bareng, ” Ucap AKBP Catur Cahyono Wibowo.

Lebih lanjut Kapolres menyampaikan bahwa para tersangka diantaranya adalah ABS (13), ASR (13), SBM (14), RN (17), AAPG (14) dan MAE (16).

“Semuanya warga Sambit. Uang hasil penjualan digunakan untuk Ngopi dan beli rokok, ” Tambah Kapolres Ponorogo.

AKBP Catur Cahyono Wibowo juga menyebutkan bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat dan Tukang Rosok yang biasa menerima hasil penjualan barang curian mereka.

“Dari para tersangka disita berbagai barang bukti diantaranya 7 pompa Diesel, 2 set kunci shock, 7 rotor pompa, 7 pulley altenator, 3 balancer gear, dudukan Diesel, 2 sepeda motor yang digunakan para pelaku, ” Urai Kapolres Ponorogo.

Walaupun masih dibawah umur, Kapolres menyatakan bahwa para tersangka akan diproses secara hukum.

“Mereka akan tetap diproses secara hukum dengan ancaman 7 tahun penjara karena melakukan tindak pidana pencurian dan melanggar pasal 363 ayat 1 KUHP dan pasal 55 ayat 1 E KUHP. ” Tutup Kapolres Ponorogo. (Red)

Ponorogo – MADIUNRAYA.COM

Karena terjatuh ke sungai saat mengendarai sepeda, seorang Pelajar asal Sambit Ponorogo bernama Akmal Abidzar Firdaus meninggal dunia pada hari Minggu, 28 November 2021.

Kapolsek Sambit AKP Sutriatno menjelaskan bahwa kejadian itu terjadi sekira pukul 06.30 Wib, “Kami mendapatkan laporan bahwa telah terjadi orang meninggal dunia akibat tenggelam di Sungai,” ucap AKP Sutriatno.

Lebih lanjut Kapolsek menyampaikan bahwa TKP peristiwa itu terjadi di aliran sungai masuk Rt 02/02 Dukuh Banyon Desa Nglewan Kecamatan Sambit Kabupaten Ponorogo. “Peristiwa itu dilaporkan oleh
Wiji Kuswanto (orang tua korban ), 47 yang merupakan seorang Perangkat desa dan beralamatkan di Dukuh Teleng RT 003 RW 001 Desa Maguwan Kecamatan Sambit Kabupaten Ponorogo,” lanjutnya.

Dari TKP, Kapolsek menyampaikan bahwa pihaknya mengamankan barang bukti diantaranya pakaian yang di gunakan korban kaos warna kuning lengan hitam, celana panjang warna abu abu dan 1 unit sepeda yang di gunakan korban merk Turanza warna hitam. “Jadi pada hari Minggu, 28 Nov 2021, sekira pukul 06.00 wib, saksi bersama sama dengan korban bersepeda rutenya menelusuri di pinggiran sungai, dimana semuanya menggunakan sepeda sendiri-sendiri dengan urutan korban berada di nomer 3, hingga sampai di dekat TKP, berniat untuk berhenti namun pada saat korban akan turun dr sepeda, korban kesulitan di karenakan sepeda terlalu besar, hingga akhirnya korban terjebur di sungai,” jelas AKP Sutriatno.

Melihat korban terjebur di sungai saksi langsung berusaha menolong korban, “Karena kebetulan ada teman korban bisa berenang, namun tidak kuat menarik korban hingga akirnya korban tenggelam ke dasar sungai, melihat kejadian tersebut saksi berteriak minta tolong namun keadaan di TKP sepi, selanjutnya saksi berlari pulang untuk memanggil warga, kemudian mereka langsung ke TKP dengan di bantu warga lainnya mencari korban dengan cara menyelam di sungai, hingga korban di temukan di dasar sungai sudah dalam ke adaan meninggal,” urai Kapolsek.

Hasil pemeriksaan medis, AKP Sutriatno menyampaikan bahwa korban keluar air dari hidung dan telinga, kemaluan tidak keluar air mani, dubur tidak keluar kotoran, tinggi korban 120 cm.
“Untuk TKP merupakan sebuah sungai, dengan kedalaman 270 cm dan lebar 300 cm. dengan keadaan air sungai tenang dan tidak mengalir deras,” ujar Kapolsek.

Berdasarkan hasil olah TKP korban meninggal akibat murni kecelakaan tenggelam sungai, dengan tidak di ketemukanya tanda penganiayaan pada tubuh korban. “Pihak keluarga menerima kejadian tersebut adalah musibah dan tidak akan menuntut kepada pihak manapun, atas permintaan keluarga tidak dilakukan otopsi terhadap korban, Dengan di kuatkan surat pernyataan dr keluarga korban. Saat ini jenazah disemayamkan di rumah duka dan persiapan untuk dimakamkan dipemakaman umum Desa Maguwan.” Pungkas AKP Sutriatno. (yah/gin).

Peliput : Yahya Ali Rahmawan

Penyunting : Agin Wijaya

Ponorogo – Portalnews Madiun Raya

Nasib naas dialami oleh seorang Nenek yang bernama Sumisisum, setelah diketahui meninggal dunia karena terpanggang bara api di ladang tanaman bambu masuk Dukuh Depok RT 3 RW 2 Desa Nglewan Kecamatan Sambit Kabupaten Ponorogo, Rabu (29/09/2021).

Menurut Kapolsek Sambit, AKP Sutriatno, pihaknya menerima laporan dari warga bahwa ada kejadian orang meninggal dunia akibat terpanggang api di sebuah ladang yang menjadi wilayah hukumnya.

“Korban atas nama Sumisisum (78) yang beralamatkan di Dukuh Krajan RT 03 RW 02 Desa Wringinanom Kecamatan Sambit Kabupaten Ponorogo,” ungkap Kapolsek.

Dari TKP, Kapolsek menyampaikan bahwa pihaknya mengamankan barang bukti berupa Sabit (milik korban) dan Tongkat bambu (milik korban). “Kronologis kejadiannya adalah pada hari Rabu, 29 September 2021, sekira pukul 10.30 wib, korban di ketahui tidak ada di rumah, Kemudian sekira pukul 12.00 wib, korban belum juga pulang, hingga keluarga korban berusaha mencari keberadaan korban, Pada saat mencari korban, saksi mengetahui korban sudah meninggal dunia dalam keadaan luka bakar dengan posisi terlentang di bawah tanaman bambu,” terang AKP Sutriatno.

Keadaan di sekitar lokasi korban, api sudah padam bekas terbakar. “Jarak titik api awal dengan posisi korban meninggal dunia kurang lebih 10m. Menurut keterangan saksi kebiasaan korban adalah membersihkan daur kering di ladang miliknya dengan cara di bakar. TKP berdampingan dan berdekatan dengan tanah atau ladang milik korban yg sering di bersihkan dgn cara daun kering bambu yang kering di bakar,”jelas AKP Sutriatno.

Setelah melakukan pemeriksaan medis di tubuh korban didapatkan Kemaluan keluar cairan. “Posisi lidah tergigit, luka bakar menganga pada pantat sebelah kanan ( 14cm ), perut sebelah kiri (10cm) dan paha kiri (10cm), Dubur tidak mengeluarkan kotoran, Tubuh korban mengalami luka bakar 70%, Panjang mayat 140 cm dan tidak ada bekas penganiayaan,”ucap Kapolsek Sambit.

Berdasarkan hasil olah TKP awal korban meninggal akibat murni kecelakaan, dengan tidak di ketemukanya tanda penganiayaan pada tubuh korban. “Tanggapan keluarga
menerima kejadian tersebut adalah musibah dan tidak akan menuntut kepada pihak manapun, atas permintaan keluarga tidak dilakukan otopsi terhadap korban, Dengan di kuatkan surat pernyataan dr keluarga korban. Saat ini jenazah disemayamkan di rumah duka dan persiapan untuk dimakamkan dipemakaman umum Desa Wringinanom.” Pungkas Kapolsek Sambit, AKP Sutriatno. (Yah/Gin).

Peliput : Yahya Ali Rahmawan

Penyunting : Agin Wijaya

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.