Demi meraup keuntungan, GAP (29) warga Karanganyar Jawa Tengah memalsukan obat tikus dan diperjualbelikan.
Atas tindakannya itu, Aparat Polres Ngawi segera turun tangan mengungkap kasus tersebut.
Dalam keterangannya, Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H menjelaskan bahwa TKP kejadian itu berada di salah satu toko pertanian Desa Kedungputri Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi.