SURABAYA – Portalnews Madiun Raya

Subdit I Ditresnarkoba Polda Jawa Timur, berhasil meringkus empat orang tersangka pengedar Narkotika jenis sabu jaringan Internasional.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, menjelaskan, bahwa anggota Direktorat Narkoba Polda Jatim, berhasil mengungkap peredaran Narkoba jenis sabu jaringan Internasional.

“Tersangka yang diamankan ada 4 (empat) orang di depan Indomart Rest Area KM 14 Karang Tengah, Jalan Tol Jakarta – Tangerang, pada Selasa 6 Juli 2021, sekira pukul 15.00 WIB,” kata Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (27/9/2021) siang.

Empat tersangka yang diamankan yakni, DS, RZ, ST dan FK. Dari empat tersangka yang diamankan, satu orang seorang wanita.

Sementara itu, Kompol James, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jatim, menyebutkan, awalnya petugas Ditresnarkoba polda jatim, mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman sabu dari Afrika Selatan, ke Bandara Juanda Surabaya.

Anggota dari Ditnarkoba polda jatim akhirnya, berkoordinasi dengan petugas Bea Cukai dari bandara Juanda, kemudian di dapatkan hasil, bahwa barang narkotika jenis sabu tersebut tidak jadi dikirim melalui Bandara Juanda melainkan akan dikirimkan melalui bandara Soekarno Hatta di Jakarta.

Kemudian anggota dari Ditresnarkoba bersama petugas dari Bea Cukai Juanda, melakukan koordinasi dengan petugas dari Bea Cukai Soekarno Hatta, dimana akan ada paket yang akan dikirim dari Afrika Selatan.

Paket tersebut yang diduga sabu, dimasukkan ke dalam koper yang sudah di modifikasi. Kemudian, petugas Bea dan Cukai Soekarno Hatta, memberikan dua koper itu kepada petugas dari Ditresnarkoba polda jatim.

“Kemudian kami lakukan Control Delivery terhadap penerima paket tersebut. Dan melakukan titik temu di Rest Area KM 14 Karang Tengah, Jalan Tol Jakarta-Tangerang, Kota Tangerang,” jelas Kompol James.

Lanjut James, kemudian para tersangka menghampiri petugas, pertama tersangka RZ untuk mengambil paket. Yang memindahkan paket tersebut ke mobilnya.

“Setelah paket itu dipindahkan ke dalam mobilnya, petugas akhirnya mengamankan tersangka RZ dan ST. Yang kemudian juga menangkap tersangka lain yakni, DS dan FK,” lanjut dia.

Kemudian setelah dilakukan interogasi terhadap para tersangka, bahwa sabu tersebut akan diserahkan kepada pemilik barang yaitu saudara Juragan alias Eman. Yang saat ini masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dari penangkapan para tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti. Diantaranya, 2 (dua) bungkus plastik yang didalamnya diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor seluruhnya 4.067 gram. Dua koper warna merah, satu unit mobil Datsun warna hitam Nopol AB 333 LT.

Terhadap para tersangka, mereka akan dikenakan Pasal 114 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009. Serta Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009.

Madiun KotaPortalnews Madiunraya

Lima orang pemakai dan pengedar Narkoba di bekuk jajaran Polresta Madiun dalam kurun waktu dua minggu, akhir Desember 2019 hingga minggu kedua Januari 2020.

Menurut Kapolresta Madiun, AKBP R Bobby Aria Prakasa, SIK, pihaknya terus bekerja keras memberantas peredaran obat-obatan terlarang. “Selama dua minggu ini, kita berhasil mengamankan 5 tersangka pelaku penyalahgunaan Narkoba, baik pemakai maupun pengedar, ” Ucap Kapolresta, Jum’at (17/01/2020).

Kelima tersangka tersebut, lanjut AKBP Bobby adalah AS, HS, EPY, DS, dan HD. “Adapun total barang bukti yang kita amankan adalah Sabu sebanyak 26,1 gram, 2 extasy, 2 unit sepeda motor dan 2 HP, ” Lanjut Kapolresta Madiun.

Kepada para tersangka, kata Kapolresta, akan kita sangka melanggar UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukumannya minimal 4 tahun penjara. ” Pungkas AKBP R Bobby Aria Prakasa, SIK. (Yah/Gin).

Pewarta: Yahya Ali Rahmawan

Redaktur: Agin Wijaya

PONOROGO – HARIAN BANGSA

Sebagai wujud kepedulian dan upaya kepolisian untuk melakukan pendekatan secara langsung kepada elemen masyarakat khususnya sekolah agar para siswa mengerti terkait pentingnya Harkamtibmas dan bahaya Narkoba serta sukses dalam menuntut ilmu sesuai apa yang dicita citakan, Satuan Binmas Polres Ponorogo melakukan kunjungan ke sekolah, Senin (14/01/2019)

Bertempat di halaman SMKN 1 Jenangan yang dikuti sejumlah sekitar 1800 siswa  Ipda Yuliani Purmintu Sat Binmas Polres Ponorogo menjadi  Inspektur Upacara di sekolahan tersebut.

Dalam amanatnya, Ipda Yuliani, Purmintu Sat Binmas Polres Ponorogo menyampaikan himbuan kepada para siswa-siswi dan perserta upacara tentang tata tertib Berlalu Lintas dan Etika Berlalu Lintas dan memberikan tata cara memakai HELM SNI yang benar, “Siswa-siswi waktu berangkat sekolah wajib mengunakan Helm SNI, walaupun di antar oleh Wali Murid.  Sekaligus mengajak semuanya untuk menjadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas, ” jelas Ipda Yuliani.

Disamping memberikan penyuluhan tentang tertib berlalu lintas Ipda Yuliani juga memberikan himbauan tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba maupun mengkonsumsi minuman keras, “Salah satu penyebab terjadinya kecelakaan adalah adanya pengaruh narkoba maupun minuman keras,  banyak kejadian kecelakaan disebabkan karena pengemudi mengkonsumsi narkoba maupun minuman keras”, terang Ipda Yuliani.

Semoga dengan adanya acara ini para siswa dengan kesadaran dan kesiapannya membantu Kepolisian upaya menjaga Harkamtibmas sehingga situasi kondusif, sambungnya.

Setelah pelaksanaan Satbinmas Polres Ponorogo memberikan tali asih berupa 2 buah Bola Futsal yang diberikan Ipda Yuliani Paurmintu  Binmas  dan diterima oleh Kepala Kesiswaan Drs SUGIONO.

Drs Sugiono Kepala sekolah SMKN 1 Jenangan mengucapkan terimakasih kepada Polres Ponorogo yang dalam hal ini Satbinmas Polres Ponorogo sudah berkenan memberikan penyuluhan kepada siswa siswi dalam pelaksanaan Upacara sebelum memasuki kelas. “Kami berharap kegiatan ini tidak sekali ini aja sebisa mungkin paling tidak sebulan sekali agar siswa siswi bisa mamhami permasalahan tertib berlalu lintas,kenakalan remaja dan penyalah gunaan Narkoba,”jelasnya. (Yah/gin)

PONOROGO- Portalnews Madiun Raya

Wakapolsek Ngrayun Aiptu Suparnu Aji memberikan materi pembinaan dan penyuluhan Bahaya Narkoba, HIV dan AIDS kepada siswa siswi MTS PGRI Selur Kec Ngrayun Rabu (09/01/2019).

Dalam giat tersebut di ikuti kelas 7,8,9 dan bertempat di Ruang Aula sekolah MTS PGRI Selur Kecamatan Ngrayun yang diawali dengan pemutaran Vidio Penyalahgunaan NARKOBA Narkotika Golongan Satu.

Dalam kesempatan tersebut Waka Polsek Aiptu Suparnu Aji dalam pembinaan dan penyuluhan bahayanya penyalahgunaan Narkoba menjelaskan pentingnya Pengetahuan tentang narkoba, “Jangan sampai karena ketidaktahuannya para Siswa Siswi generasi penerus bangsa menjadi korban maupun pelaku narkoba,” ucapnya.

Kita sadari atau tidak bahwa kita semua mempunyai keluarga teman masing masing yang suatu ketika pasti akan berpisah, dan kita belum tahu nantinya kita akan bergaul dengan pelaku pelaku narkoba maupun berdomisili di tempat yg rawan peredaran Narkoba, sambungnya.

Wakapolsek mengajak sejak dini untuk menghindari minum minuman keras dan kebiasaan merokok. “Karena kebiasàn tersebut 4 kali beresiko menyalahgunakan Narkoba, dibanding orang yg tidak merokok maupun konsumsi miras dalam surve membuktikan bahwa 93 % Penyalahguna narkoba adalah Peminum minuman keras dan Perokok,” terang Wakapolsek.

Islam sangat menghargai akal manusia, karena merupakan kekuatan manusia untuk berfikir membedakan mana yang benar dan yang salah manusia juga dihargai dan dimuliakan atas makluk makluk yang lain dikarenakan akalnya, maka Islam mengharamkan qomer atau miras atau sejenisnya karena merusak dan melemahkan akal.

“Disaat seseorang mabuk dan lehilangan kesadaran akalnya maka akan mudah bagi setan untuk menariknya kejurang kemaksiatan. Dan lebih berbahaya akan merusak dirinya sendiri dan orang orang disekitarnya,” lanjut Wakapolsek.

Surve membuktikan bahwa 88% Penyalahguna narkoba Pelaku sex bebas dalam Alquran dijelaskan pada jus ke 15, surat al isra’ ayat 32 yang artinya dan janganlah kalian mendekati zina sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan yang keji dan menjijikan dan menuju jalan yang buruk.

Suparnu Aji juga memberikan contoh berbagai macam penyakit seperti HIV AIDS Karena budaya fresex. “Data menyebutkan bahwa tidak ada satu provinsi bahkan kabupaten yang terbebas dari HIV, untuk itu kita perlu waspada.” Pungkas Wakapolsek Ngrayun. (Yah/gin).

Ponorogo – Portalnews Madiunraya.com

Pesta pergantian tahun yang sebentar lagi menjelang tidak bisa dinikmati oleh dua orang pengedar Narkoba ini.

END dan DWM, terpaksa menikmati pergantian tahun di balik jeruji besi, pasalnya mereka tertangkap oleh Satres Narkoba Polres Ponorogo saat menjajakan Narkotika dan Obat terlarang.

Menurut Iptu Satriyo, Paur Humas Polres Ponorogo yang menjelaskan bahwa para tersangka sudah menjadi Target Operasi jajaran kepolisian. “Atas laporan masyarakat, akan ada transaksi narkoba di tempat yang telah ditentukan, maka anggota segera melakukan pengintaian dan akhirnya menangkap mereka dengan barang bukti Narkoba yang siap di jual ke pelanggan nya,” jelas Satriyo.

Barang-barang terlarang tersebut sedianya akan digunakan saat pesta tahun baru, namun kita berhasil menghentikan aksi mereka sebelum obat terlarang tersebut digunakan, sambungnya.

“Dari mereka kita menyita barang bukti, Sabu dalam berbagai kemasan siap jual, Pil Ekstasi, 3,5 kg daun Ganja kering, serta berbagai peralatan untuk menggunakan barang haram tersebut,” ucap Satriyo.

Sementara menurut Iptu Eko Murbyanto, SH, Kasat Narkoba Polres Ponorogo yang menjelaskan bahwa para pelaku tersebut mengemas sabu dengan berbagai harga. “Salah satunya adalah paket senilai Rp 250.000,- itu dibuat dua linting, dimana penjual akan menikmati barang haram tersebut bersama pembeli,” jelas Eko Murbyanto.

Kepada mereka kita sangka melanggar undang undang kesehatan pasal 112 dan 114 dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara, sambung Eko Murbyanto.

“Dan para tersangka kita lakukan penahanan di Mapolres Ponorogo untuk pengembangan.” Pungkas Eko Murbyanto. (yah/gin)

Reporter : Tatang Dahono

Trenggalek – Portal Madiun Raya

Sejak awal memimpin diakhir tahun 2017 yang lalu AKBP Didit Bambang Wibowo S.I.K. M.H. sudah menunjukkan komitmenya perang terhadap Narkoba. Hal tersebut ia lakukan bukan saja terhadap masyarakat, melainkan juga di internal organisasi Polres Trenggalek.

Tak sekedar berwacana, perwira menengah alumni Akpol tahun 2000 ini menggelar tes urine kepada seluruh perwira Polres Trenggalek. Untuk menunjukkan komitmennya, Kapolres muda ini pun turut serta mengikuti proses tes urine sebgaimana anggota lainnya. Senin (9/7)

“Agar lebih objektif, kita libatkan BNN Kabupaten Trenggalek.” Jelas AKBP Didit

Beberapa personel yang dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Trenggalek AKBP Akik Subki, S.H., M.H nampak sudah bersiap di lorong Mapolres sebelah barat. Sementara Sipropam melakukan pengawasan ketat terhadap personel hingga ke kamar mandi.

“Untuk hari ini ada 65 personel. Seluruhnya perwira. Mulai Kapolres, pejabat utama, Kapolsek dan perwira staf lainnya” imbuh AKBP Didit

Lebih lanjut AKBP Didit menuturkan, tes urine semacam ini akan terus digencarkan dengan waktu dan personel acak.

Tidak ada ruang bagi Narkoba di Trenggalek apalagi di tubuh Kepolisian. Jika ditemukan, pihaknya akan menindak tegas bahkan tak segan-segan mengusulkan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH)

Disinggung hasil tes urine, AKBP Didit menegaskan dari pengecekan urine oleh tim klinik BNNK yang di pimpin oleh dr. Tri Siswojuwono, keseluruhan personel negatif Narkoba, pungkasnya.(Ono/Gin)

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.