Menjadi pengurus RT baik Ketua, Sekretaris maupun Bendahara dilingkungan Rukun Tetangga sangatlah berat. Untuk itu, Pemerintah harus memberikan apresiasi tanpa kecuali.
Hal itu disampaikan oleh Kang Bupati Sugiri Sancoko saat memberikan sambutan dalam Sosialisasi Dana Operasional RT di Balai Desa Mojorejo Kecamatan Jetis Kabupaten Ponorogo, Kamis (27/01/2022).
“Selama ini RT menjadi tumpuan Pemerintah Kabupaten agar program yang diusung bisa berjalan dengan baik. Untuk itu sejak tahun lalu, sesuai dengan janji saat kampanye, Pemkab Ponorogo menyalurkan Rp 10 juta tiap RT per tahun,” ucap Kang Bupati Sugiri Sancoko.
Pemanfaatan 10 juta tersebut adalah untuk penguatan kelembagaan RT dan melakukan pemberdayaan. “Pengurus RT yaitu Ketua, Sekretaris dan Bendahara akan diasuransikan jiwanya melalui BPJS Ketenagakerjaan, sehingga kalau mereka meninggal dunia akan ada santunan bagi ahli waris kurang lebih 42 juta,” ucap orang nomor satu di Pemkab Ponorogo itu.
Selain itu, Kang Bupati Sugiri Sancoko juga berharap agar dana itu dimanfaatkan untuk pembangunan Biopori atau sistem peresapan air. “Sehingga dengan pembangunan Biopori akan mengurangi arus air yang meminimalisir banjir dan akan menjadi cadangan saat kekeringan,” lanjut nya.
Yang penting selain itu, Kang Bupati Sugiri Sancoko berharap agar ada pembangunan infrastruktur internet. “Sehingga data yang diberikan selalu update setiap saat. Berapa orang kaya, berapa orang miskin, berapa yang perlu dibantu, berapa yang sudah mampu, berapa TKI, dan lainnya bisa kita upadate secara benar setiap saat. Untuk itu, akses internet sangatlah diperlukan,” tambahnya.
Dengan pemanfaatan hal itu, Kang Bupati Sugiri Sancoko berharap apresiasi kepada RT bisa dilakukan. “Selain menunaikan janji saat kampanye, saya ingin membangun esensi dan bukan pencitraan. Mari bersama membangun Ponorogo agar menjadi Hebat dan lebih baik.” Pungkas Kang Bupati Sugiri Sancoko. (yah/gin).
Peliput : Yahya Ali Rahmawan
Penyunting : Agin Wijaya