Sidak ke SMP 3 Ponorogo, Ketua DPRD pastikan tidak ada Pungli

Ponorogo, MADIUNRAYA.com

Banyaknya keluhan Orang Tua siswa tentang dugaan pungutan liar di SMPN 3 Ponorogo membuat Ketua DPRD Ponorogo mendatangi sekolah itu secara langsung.

Kang Narto, panggilan akrabnya,langsung mendatangi SMPN 3 Ponorogo pada Senin (24/10/2022).

Selain ingin mengetahui kebenaran keluhan dari orang tua siswa, Ketua DPRD Sunarto mengatakan, kedatangannya ini juga untuk menyemangati para siswa juniornya di sekolah itu.

Seperti diketahui Kang Narto merupakan Alumni STIPO lulusan tahun 1986.

“Soal dugaan Pungli akan kita lanjuti ini. Apakah memang betul kebijakan sekolah ini. Apakah Sudah sesuai aturan dan memberatkan orang tua atau tidak,” ujarnya.

Sunarto mengungkapkan, dalam laporan yang diterima iuran yang dituding memberatkan itu terjadi pada tahun 2021, dengan jumlah besaran bervariatif yang dibebankan kepada orang tua.

” Iuran sukarelanya variatif. Untuk apanya saya belum klarifikasi lagi detailnya ke pihak sekolah,” ungkapnya.

Sementara itu, usai Ketua DPRD Ponorogo Sunarto melakukan rapat terbatas dengan Kepala SMPN 3 Ponorogo Subhan Masruri dan perwakilan Komite Sekolah didapat hasil, iuran yang dimaksud bukan merupakan iuran paksaan namun sumangan sukarela.

Bahkan, berdasarkan data sumbangan  tahun 2021, hanya 45 persen siswa yang diberi edaran membayar secara sukarela.

Pihak sekolah sendiri tidak memberikan sanksi kepada orang tua atau siswa yang keberatan membayar.

” Jadi memang betul ada tarikan atau iuran tapi sifatnya sukarela. Tidak pernah ada sanksi bagi anak-anak atau orang tua yg tidak mampu. Tadi Kepala Sekolah sudah memberikan data kepada  saya. Tapi saya berani memastikan bahwa  yang dilakukan SMP 3 bukan pungli.Tetapi iuran sukarela dalam rangka mendukung kegiatan. Yang memang belum terdanai oleh pemerintah,” ungkapnya.

Sunarto, mengaku langkah yang diambil pihaknya ini untuk mencegah adanya presure dan kegaduhan di lembaga pendidikan. Pasalnya, saat ini banyak pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab melakukan intimidasi kepada pihak sekolah terkait isu iuran sekolah.

Hal ini bila dibiarkan dapat membuat penyelenggaraan pelayanan pendidikan tidak maksimal dan mengganggu Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) siswa.

” Saya justru kenapa langsung masuk ini supaya tidak dijadikan komoditas oleh pihak-pihak yg tidak bertanggung jawab. Hari ini sudah banyak pihak yang melakukan presure luar biasa kpd Kepsek kepada guru. Ini tidak boleh. Kita harus menyikapi ini dengan bijak. Kita klarifikasi dulu agar tidak seperti ini. Kalu gaduh kasian lingkungan sekolah jadi tidak  nyaman,” tambahnya.

Usai mendatangi SMPN 3 Ponorogo, pihaknya juga akan melakukan kunjungan ke sejumlah sekolah yang berpotensi melakukan iuran, guna melakukan pencegahan dini dan klarifikasi.

” Nanti beberapa sekolah juga kita kunjungi. Karena ada beberapa keluhan dari masyarakat terkait beberapa kali kebijakan sekolah yang memberatkan orang tua. Setelah ini kita akan kordinasi, akan kita panggil Diknas akan kita libatkan beberapa Kepsek yang berpotensi seperti ini,” pungkasnya. (adv/yah/gin).

Peliput : Yahya Ali Rahmawan

Penyunting : Agin Wijaya