Tahun 2022 ini dijadwalkan akan ada 23 Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Ponorogo.
Menurut Anik Purwani, S.STp, Msi, Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Ponorogo, pihaknya sudah memulai tahapan Pilkades serentak tahun 2022 ini.
“Jadi tahun 2022 ini ada pelaksanaa 23 Pikades serentak di Kabupaten Ponorogo yang akan dilakukan pada 22 November 2022,”ucap Anik Purwani saat ditemui Madiunraya.com, Sabtu (04/06/2022).
Saat ini, lanjut Anik sudah melakukan proses pembahasan Perbup yang mengatur pelaksanaan pesta demokrasi ditingkat desa itu.
“Selain itu kita harus melaksanakan Permendagri 72, tentang pelaksanaan Pilkada dimasa Pandemi, juga ada SE Mendagri untuk pembatasan jumlah pemilih dimasing PPS. Untuk itu kita lakukan secermat dan sedetail mungkin,” lanjut Anik.
Baca Juga :
Pilkades dilakukan, jelas Anik, disesuaikan dengan masa jabatan Kepala Desa yang sudah habis.
“Jadi tahun ini ada 23 Kepala Desa yang sudah habis masa jabatannya. Untuk itu segera dipilih penggantinya sesuai kehendak mayoritas masyarakat setempat agar tidak terjadi kekosongan dan pembangunan bisa terus berjalan,”urai Anik Purwani.
Untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2022 ini, Pemerintah Kabupaten Ponorogo menyediakan anggaran sebanyak 1 Milyard 565 juta.
“Pemkab Ponorogo menyediakan anggaran 1,565 Milyar yang masing-masing desa berbeda anggarannya yaitu berdasarkan jumlah DPT setempat,”jelasnya.
Namun jika dirasa kurang, Anik menambahkan, Desa bisa menganggarkan lagi melalui PAD Desa yang sudah dimasukkan dalam APBDes.
“Sehingga Panitia tidak diperkenankan memungut biaya, baik dari calon maupun masyarakat,” tegas Anik Purwani.
Pilkades serentak tahun 2022, kata Anik, diharapkan bisa berjalan dengan baik dan lancar.
“Semoga Pilkades serentak ditahun 2022 ini bisa berjalan sesuai dengan tahapan. Aman, lancar, damai, baik sebelum, selama dan sesudah Pilkades.”tutup Anik Purwani. (yah/gin).
Peliput : Yahya Ali Rahmawan
Penyunting : Agin Wijaya