Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Kabupaten Ponorogo tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, di ruang rapat paripurna DPRD Ponorogo, Senin (13/9/2021).
Selain itu juga dibahas tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Desa Wisata dan penetapan usulan Raperda Inisiatif DPRD yang meliputi BUMDES, Ketahanan Pangan, Pengelolaan Sungai, Pencegahan Pernikahan Usia Anak-Anak, Pembentukan Pansus Aset Daerah.
“Setelah melalui beberapa proses akhirnya Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2021 bisa disahkan. Kami berharap APBD Perubahan bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat Ponorogo ditengah Pandemi Covid 19,”Ucap Sunarto, Ketua DPRD Ponorogo usai Rapat Paripurna.
Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Kabupaten Ponorogo tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 yang disusun masih dalam suasana pandemi COVID-19 ini. “Sehingga kebijakan pemerintah diprioritaskan untuk melakukan refocusing dan realokasi anggaran program dan kegiatan dalam rangka memenuhi kebutuhan penanganan dampak kesehatan dari pandemi COVID-19, perlindungan sosial bagi masyarakat, serta upaya pemulihan ekonomi,”Lanjut Sunarto.
Selain itu kebijakan refocusing dan realokasi juga diarahkan untuk meningkatkan efisiensi yang sejalan dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). “Kita berharap agar Pandemi Covid 19 bisa segera usai dan kita semua bisa hidup normal dan melakukan aktivitas secara maksimal sehingga perekonomian bisa kembali pulih dan bangkit.”Pungkas Sunarto S.Pd.
Sementara Bupati Ponorogo menjelaskan bahwa refocusing anggaran karena Pandemi Covid 19 membuat pihaknya belum bisa berbuat banyak untuk melakukan terobosan.
Bupati Sugiri juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas semua pendapat, masukan, kritik dan saran yang telah disampaikan, baik dalam pandangan umum fraksi, pembahasan dalam panitia khusus maupun pendapat akhir fraksi yang telah disampaikan.
“Semoga apa saja yang telah berhasil kita putuskan dapat menjadi produk kebijakan publik yang mengantarkan masyarakat Ponorogo menjadi masyarakat yang Harmonis, Elok, Bergas, Amanah Dan Taqwa.”Pungkasnya. (adv/yah/gin).
Peliput : Yahya Ali Rahmawan
Penyunting : Agin Wijaya