Perbedaan level PPKM antara Gubernur dengan In Mendagri, ini penjelasan Bupati Sugiri

  • Bagikan

Ponorogo – Portalnews Madiun Raya

Bupati Ponorogo, H Sugiri Sancoko SE MM meminta masyarakat tidak bingung mensikapi perbedaan pengumuman Level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Memang menurut Assesment Kemenkes RI, Ponorogo itu Level 1, namun menurut In Mendagri, Ponorogo masih level 3. Perbedaannya adalah soal Vaksin saja, In Mendagri melihat Vaksin harus 50% + 1 untuk turun level. Sedangkan kalau dari Assesment Kemenkes melihat kondisi di Lapangan, berapa yang positif, berapa kematian, berapa Vaksin, berapa yang sembuh dan lainnya, jadi hanya itu perbedaannya, ” Ucap Bupati Sugiri Sancoko, Rabu (29/09/2021).

Lebih lanjut Bupati meminta masyarakat Ponorogo tidak bingung. “Tidak usah bingung, kegiatan ekonomi silahkan dilakukan namun dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan. Kami akan berupaya keras agar Vaksinasi di Ponorogo bisa maksimal sehingga prosentase vaksinasi di Ponorogo bisa terus meningkat, ” Lanjut Bupati Sugiri.

Saat ini, Bupati menjelaskan sudah 34% Vaksinasi Dosis I di Kabupaten Ponorogo. “Untuk Dosis II baru 12 %. Untuk itu kami menyiapkan 800 Vaksinator dan memohon kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta instansi lainnya seperti Kodam maupun Polda untuk membantu mendatangkan dosis vaksin di Ponorogo, ” Ucap Bupati Sugiri Sancoko.

Soal minat Vaksinasi, Bupati Sugiri sangat mengapresiasi. “Masyarakat Ponorogo sangat peduli dengan kesehatannya, itu terbukti di gerai-gerai vaksin yang terus diserbu oleh masyarakat, Top, pokoknya. ” Pungkas Bupati Sugiri Sancoko. (Yah/Gin).

Peliput : Yahya Ali Rahmawan
Penyunting : Agin Wijaya

  • Bagikan