Ponorogo – Portalnews Madiun Raya
Untuk mengatasi dampak sosial akibat merebaknya wabah Covid 19 di Ponorogo, Pemerintah Kabupaten akan memberikan bantuan sembako kepada masyarakat selama 3 bulan kedepan.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto, S,Pd usai mengikuti rapat penanganan dampak sosial Covid 19 di Pringgitan, Ahad (05/04/2020).
Menurut Kang Narto, panggilan akrabnya, Pemerintah Kabupaten Ponorogo akan memberikan bantuan sembako selama 3 bulan setara 200 ribu rupiah. “Itu akan dimulai pada bulan April ini dan setelah 3 bulan akan di evaluasi lagi,” ucap Kang Narto.
Kepada siapa bantuan itu akan diberikan, Kang Narto menjelaskan bahwa bantuan akan diberikan kepada masyarakat terdampak yang belum menerima bantuan berbentuk apapun dari pemerintah. “Untuk kriterianya apakah pengusaha UMKM, tukang becak,tukang parkir, Pedagang Kaki Lima di jalan protokol dan sebagainya, semua akan dirumuskan oleh tim,” Lanjut Kang Narto.
Selain itu, jelas Kang Narto, Pemkab Ponorogo akan menambah jumlah bantuan BPNTD dari 150 ribu per bulan menjadi 200 ribu per bulan. “Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD) akan kita naikkan dari 150 ribu perbulan menjadi 200 ribu perbulan,” Jelas Politisi Partai Nasdem itu.
Untuk pengadaan terutama beras, kata Kang Narto akan dibeli hasil petani lokal melalui LPG, Bumdesa atau Poktan.”Kita beli produk lokal agar para petani kita mendapatkan pemasukan, kemudian untuk pendataan masyarakat yang berhak menerima akan dilakukan melalui RT atau satuan kerja masing-maing termasuk akan melibatkan wartawan,”ujar Kang Narto.
Diakhir keterangannya, Kang Narto menyampaikan bahwa khusus bulan April bantuan akan diberikan berupa uang tunai. “Sedangkan untuk bulan berikutnya berupa barang. Harapan kita, masyarakat Ponorogo tetap tenang dan tidak panik, apalagi semua kebutuhan pokok tersedia.” Pungkas Kang Narto.
Rapat penanganan dampak sosial Covid 19 itu dipimpin oleh Bupati Ponorogo sebagai ketua pengarah satgas dan dihadiri pula oleh Wabup, Ketua DPRD, Sekda , semua kepala OPD, semua camat, dan para Kabag yang terkait.
Perlu diketahui, Pemkab Ponorogo mengalokasikan 10,5 milyar untuk menghadapi Covid 19. (Yah/Gin)