Ponorogo – Portalnews Madiun Raya
Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk keperluan Pemilukada Ponorogo 2020 resmi ditandatangani oleh Bupati, Ketua KPU dan Bawaslu Ponorogo di Pringgitan, Jum’at (27/09).
Hadir dalam kesempatan itu Bupati Ponorogo, Ketua DPRD Ponorogo, Ketua KPU dan Komisioner nya, Ketua Bawaslu beserta komisionernya serta Forkopimda Ponorogo.
Dalam sambutannya, Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni, menerangkan bahwa anggaran Pemilukada Ponorogo akan menghabiskan 70 miliar. “Untuk KPU dianggarkan 40.889.885.000, sedangkan Bawaslu 11,5 miliar, sisanya untuk Polri, TNI, dan lain-lainnya, total kurang lebih 70 miliar,” ucap Bupati.
Kita berharap, lanjut Bupati, anggaran yang telah ditandatangani untuk Pemilukada di Ponorogo dapat cukup dan proses demokrasi di Ponorogo dapat berjalan dengan lancar. “Ini adalah proses demokrasi yang harus kita lalui, dan aturannya paling lambat tanggal 01 Oktober nanti NPHD harus sudah ditandatangani, maka hari ini kita selesaikan supaya tahapan selanjutnya bisa berjalan lancar.” Pungkas Bupati.
Sementara Ketua KPU, Munajat, dalam wawancaranya menjelaskan, dari 40 miliar lebih anggaran untuk Pemilukada itu yang paling banyak adalah untuk badan adhoc. “Yaitu untuk honor PPK, PPS dan KPPS yang semuanya menghabiskan 23 miliar sekian, sisanya untuk pengadaan Kotak Suara, Sosialisasi dan Kampanye,” terang Munajat.
Ketua Bawaslu Ponorogo, M. Syaifulloh menyatakan pihaknya akan menyesuaikan anggarang yang telah ada. “Ya kalau tidak memungkinkan kita akan memotong honor anggota Panwas baik di desa maupun di kecamatan.” Terang Syaifulloh. (Yah/Gin).
Pewarta : Yahya Ali Rahmawan
Redaktur : Agin Wijaya