Ponorogo – Portalnews www.madiunraya.com
Menjelang masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, dimana Kabupaten Ponorogo akan mengikuti Pemilihan Gubernur (Pilgub) pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo menggelar Rapat Koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo, Selasa (03/04/2018).
Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Anik Suharto, S.Sos, rapat koordinasi tersebut dihadiri puluhan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo, KPU dan Bawaslu Ponorogo. Selain membahas tentang kampanye Pilgub Jawa Timur 2018, rapat koordinasi tersebut juga membahas aturan tentang ijin saat mengikuti kampanye bagi pejabat politis seperti Bupati, Wakil Bupati serta Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Ponorogo.
Anik Suharto berharap semua peraturan tentang kampanye sudah tersosialisasikan dengan baik.”Sehingga nantinya tidak ada pelanggaran dalam kampanye Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2018,” harap Anik Suharto.
Anik juga berharap dalam pelaksanaan kampanye dan tahapan dalam pemilihan gubernur Jawa Timur nantinya dapat berjalan dengan baik, jujur dan sesuai asa Pemilu yang Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia atau yang lebih dikenal dengan istilah Luber. “Semoga seluruh masyarakat di Ponorogo dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik dan mampu menghasilkan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur yang benar benar dikehendaki oleh masyarakat,” ucap Anik Suharto.
Selain itu, peran KPU sebagai penyelenggara Pemilu harus benar-benar dapat mengakomodir semua warga di Ponorogo dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik, sambung Anik.
“Bawaslu juga harus bekerja secara maksimal dalam melakukan pengawasan supaya jalannya pesta demokrasi dapat berjalan dengan baik tanpa ada pelanggaran dan intimidasi yang menciderai proses demokrasi.” pungkas Anik Suharto.
Beberapa interupsi dan saran dari para anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tentang kampanye dan Pemilihan Gubernur Jawa Timur tahun 2018 dijawab dengan baik oleh Komisioner KPU dan Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Ponorogo. (adv/yah/gin)