Ponorogo, MADIUNRAYA.com
Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Ponorogo memutuskan untuk membuka kembali pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (PANWASCAM) di 16 Kecamatan yang ada di Kabupaten Ponorogo.
Ke 16 Kecamatan itu adalah Kecamatan Ngrayun, Sambit, Sawoo, Sooko, Pulung, Jetis, Siman, Balong, Kauman, Badegan, Sukorejo, Babadan, Jenangan, Ngebel, Jambon dan Pudak.
Menurut Ketua Bawaslu Ponorogo, Moch Syaifullah S.Ag, pihaknya kembali membuka pendaftaran Panwascam karena kurangnya keterwakilan perempuan di masing-masing Kecamatan.
“Setelah melakukan verifikasi administrasi terhadap seluruh pendaftar Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Pemilu tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Ponorogo memutuskan memperpanjang pendaftaran Panwascam di 16 Kecamatan, “ucapnya, Selasa (04/10/2022).
Lebih jauh Gus Choi, panggilan akrabnya menyatakan bahwa diperpanjangnya pendaftaran Panwascam pada 16 kecamatan tersebut karena belum terpenuhinya jumlah pendaftar perempuan minimal 30% dari total pendaftar di setiap Kecamatan.
“Bagi warga yang berusia 25 tahun dan memenuhi syarat, ayo segera daftar sebagai Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan pada Pemilu 2024,” tambahnya.
Hingga kini sebanyak 402 pendaftar yang meliputi 306 laki-laki dan 96 perempuan telah mendaftar sebagai Panwascam di Kabupaten Ponorogo.
“Sesuai Petunjuk Teknis pendaftaran, minimal setiap Kecamatan terdapat 6 pendaftar atau dua kali kebutuhan Panwascam (3 orang) dan terpenuhinya keterwakilan perempuan 30 persen atau 2 orang.” Tutupnya. (red)













