Bupati Ponorogo, H Sugiri Sancoko, SE MM atau yang akrab disapa Kang Bupati Sugiri diterpa isu miring ijazah palsu.
Bahkan ada beberapa pihak yang melaporkan Sang Bupati ke Polda Jatim.
Namun, hal tersebut disayangkan oleh aktivis Anti Korupsi di Ponorogo, Muhammad Yani.
Ketua LSM 45 itu bahkan memberikan foto saat Kang Bupati Sugiri Sancoko diwisuda tahun 2006 di Universitas Tritunggal Surabaya.
“Secara logika, jika sudah diwisuda ataupun sudah dipergunakan untuk mencalonkan Anggota legislatif tahun 2009, tahun 2014, mencalonkan Bupati tahun 2015, mencalonkan lagi di Pemilu 2019 dan mencalonkan Bupati tahun 2020 maka hal itu tidak benar, ini hanya permainan politik agar Ponorogo gaduh,” ucap Muh Yani, Rabu (02/02/2022).
Lebih lanjut Muh Yani juga mengungkapkan bahwa ijazah S1 sang Bupati tentu saja digunakan untuk mendaftar S2. “Beliau kan bergelar S1 nya SE dan S2 nya MM, jika ijazah S1 bermasalah tentu saja beliau tidak diterima saat mendaftar ke S2,” tambahnya.
Muh Yani juga menyampaikan bahwa permainan politik untuk mengganggu kinerja Kang Bupati Sugiri Sancoko saat ini sedang dilakukan.
“Kalau soal ijazah palsu kenapa baru sekarang dipersoalkan, kenapa tidak saat menjelang Pemilu 2009, 2014, Pilbup 2015, Pemilu 2019 dan Pilbup 2020?, Ada apa ini ?,” Tanya Muh Yani.
Untuk itu Muh Yani berharap agar semua pihak menahan diri agar Ponorogo tetap kondusif. “Jika Ponorogo kondusif maka masyarakat bisa tenang dalam beraktivitas dan mari kita dukung pemerintahan Bupati Sugiri Sancoko dan Wabup Lisdyarita untuk membangun Ponorogo karena didukung mayoritas oleh masyarakat Ponorogo dan sudah disahkan oleh negara melalui KPU, kita tunggu dan kita lihat. Jika suka maka dipilih lagi saat Pilbup 2024, dan jika tidak suka silahkan memilih calon yang disukai. Jangan suka mengganggu kerja ditengah jalan.” Pungkas Muh Yani. (red)