Ponorogo – Portalnews Madiunraya.com
Kejadian tabrak lari terjadi di Jalan Raya Ponorogo – Badegan Kecamatan Kauman tepatnya didepan Gubuk Cafe masuk Desa Kauman, Kecamatan Kauman sekitar pukul 00.30 WIB, Senin (01/11/2021).
Menurut Kapolsek Somoroto, AKP Beny Hartono pihaknya pada hari Senin tanggal 01 November 2021, sekitar pukul 00.30 mendatangi TKP Laka Lantas tersebut. “Korban atas nama Komarudin (45) yang berboncengan dengan Hulamunadiin (35) keduanya warga Jl Walisongo Dukuh Banyuarum Kecamatan Kauman mengalami laka tabrak lari,”Ungkap Kapolsek, Senin Pagi.
Untuk kronologisnya, Kapolsek menyampaikan bahwa pengendara Sepeda motor Yamaha Superdeluxe Nopol AE 5376 TH yang dikendarai Sdr.Komarudin berboncengan dengan Sdr.Hulamunadiin dari arah barat ketimur di Jl.Ponorogo-Solo tepatnya didepan warung atau Goeboek Cofee, “Menurut saksi saat itu korban Sdr.Komarudin didapati tergeletak dipinggir jalan dan Meninggal dunia ditempat kejadian sedangkan rekan yang dibonceng Sdr.Hulamunadiin mengalami luka ringan dan dilarikan ke Puskesmas Kauman untuk dilakukan pengobatan,sedangkan truk yang menabrak korban melarikan diri ke arah barat di yaitu ke arah Badegan,” urai AKP Beny Hartono.
Petugas, menurut Kapolsek Kauman masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus kecelakaan lalu lintas tersebut.
“Untuk itu, kami menghimbau agar seluruh warga masyarakat yang hendak mengendarai kendaraan haruslah hati-hati. Taati peraturan lalu lintas, jika pengendara motor harus memakai helm, jangan mengebut dan pastikan aman ketika hendak berbelok ataupun memotong jalan, serta pastikan kendaraan aman dan juga kondisi kita harus fit alias tidak ngantuk saat mengemudi.”Pungkas Kapolsek Somoroto. (Yah/Gin).
Peliput : Yahya Ali Rahmawan
Penyunting : Agin Wijaya