Ponorogo – Portalnews Madiun Raya
Bupati Ponorogo, Drs H Ipong Muchlissoni mengumpulkan 7 orang yang merupakan perwakilan 44 pedagang Pasar Legi di Pringgitan, Kamis (04/02/2021).
Menurut Bupati, pihaknya sengaja melakukan pertemuan itu karena di pertemuan sebelumnya tidak mencapai kesepakatan.
“Awalnya mereka meminta 25 Kios, namun belakangan mereka meminta semua kios yaitu 34 kios, padahal Pemerintah Kabupaten Ponorogo membutuhkan setidaknya 13 lapak untuk fasilitas umum, ” Ucap Bupati Ipong Muchlissoni.
13 kios yang dimaksud adalah untuk pengelola, pos keamanan, perbankan dan UMKM. “Sisanya boleh dipergunakan untuk pedagang asalkan menjual komoditas seperti obat, sepeda, salon, potong rambut, toko emas dan lainnya, ” Lanjut Bupati Ipong Muchlissoni.
Lebih lanjut Bupati meminta perbedaan keinginan antara pedagang dan Pemerintah Kabupaten Ponorogo bisa mencapai titik temu yang baik. “Yang jelas, Pasar Legi bukan milik pedagang, bukan milik saya, atau milik siapapun, tetapi pasar tersebut adalah milik negara yang ada ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi, salah satunya adalah fasilitas umum seperti yang saya sebutkan tadi. ” Pungkas Bupati Ipong Muchlissoni.
Usai menyampaikan aspirasi, para pedagang menggelar pertemuan untuk membahas hasil mediasi dengan Bupati Ponorogo.
Seperti diketahui, Pasar Legi akan diresmikan pada 09 Februari 2021 yang akan datang oleh Bupati Ponorogo dan dihadiri oleh Dirjen Kimpraswil Kementerian PUPR, Iwan Suprayitno. (Red)