Ponorogo – Portalnews Madiun Raya
Realokasi dan Refocusing percepatan dan penanganan Covid 19 di Kabupaten Ponorogo menelan anggaran 31,5 Milyar.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto usai memimpin Rapat Paripurna DPRD Ponorogo, Senin (20/04).
Menurut Sunarto, pihaknya akan fokus bersama dengan Pemerintah Kabupaten Ponorogo untuk mengatasi Covid 19 secara maksimal termasuk dengan dampak sosialnya. “Setelah melakukan Realokasi dan Refocusing, ketemu angka 31, sekian Milyar, untuk penanganan Covid 19 di Kabupaten Ponorogo,” ujar Ketua DPRD Ponorogo.
Dari angka itu, jelas Ketua DPRD Ponorogo, pihaknya juga melakukan realokasi dan Refocusing anggaran. “Kita merealokasi perjalanan Dinas DPRD Ponorogo dan Sekretariat DPRD, senilai 3,2 Milyar dan anggaran itu dialihkan untuk penanganan Covid 19 di Kabupaten Ponorogo, ” Jelas Sunarto.
Selanjutnya, kata Sunarto, pihaknya juga akan ikut mengawasi distribusi penyaluran bantuan sosial akibat Pandemi Covid 19. “Kita semua berharap, seluruh warga Ponorogo yang berhak mendapatkan bantuan sosial dipastikan menerima hal itu, kita dari DPRD akan melakukan pengawasan semaksimal mungkin agar anggaran realokasi dan refocusing dapat tepat sasaran. ” Pungkas Sunarto. (Adv/Yah/Gin).
Peliput : Yahya Ali Rahmawan
Penyunting : Agin Wijaya