Polisi SIKAT pengedar Double L, transaksi di Kuburan China

  • Bagikan

Ponorogo – Portalnews Madiun Raya
Kepolisian Resort (Polres) Ponorogo berhasil mengamankan tersangka (TSK) pengedar pil double L dan Sabu. Yang unik, transaksi dilakukan di Kuburan China.
Menurut Kapolres Ponorogo, AKBP Radiant, salah satu TKP di Kuburan China. “Pada hari Rabu tanggal 14 Agustus Kuburan Cina 2019 jam 18.30 wib, tempat kejadian di kuburan Cina (Pemakaman Cina) Desa Tajug Kecamatan Siman dilakukan penangkapan terhadap pengedar Double L,” terang Kapolres, Selasa (03/09).

Kita mengamankan WWN (25), warga Pulung dan ES (30), juga warga Pulung. Adapun Barang Bukti atau BB dari WWN adalah Pil dobel L debanyak 87 butir yang disimpan dalam bekas bungkus rokok Dunhil warna hitam. Sedang dari ES pil Dobel L sebanyak 490 Butir dan Uang Tunai RP. 300.000, sambungnya.

“Mereka kita sangka melanggar pasal 196 UU no 36/2009 tentang KESEHATAN dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun dan denda paling banyak Rp.1 Milyar.” Pungkas Kapolres. (Yah/Gin).

Pewarta : Yahya Ali Rahmawan

Redaktur : Agin Wijaya

  • Bagikan