Timpora Ponorogo aktif lakukan pengawasan Orang Asing di Pacitan


Ponorogo – Portalnews Madiun Raya

Tim Pengawasan Orang Asing atau TIMPORA yang dibentuk oleh Kantor Imigrasi Kelas III non TPI Ponorogo secara aktif melakukan pengawasan keberadaan orang asing di wilayahnya secara rutin setiap pekan.

Termasuk diwilayah Kabupaten Pacitan, yang menjadi wilayahnya, Timpora melakukan tugas dan fungsi mengawasi orang asing yang berkunjung ke kabupaten paling selatan di Provinsi Jawa Timur tersebut.

Tim dari Sub Seksi Inteligen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Kelas III non TPI Ponorogo menjelaskan bahwa banyak WNA yang melakukan kegiatan wisata di Kabupaten Pacitan, seperti berselancar ataupun kegiatan wisata yang lain.

Rata rata jumlah Wisatawan Asing yang berkunjung ke Pacitan setiap bulan adalah 20 orang.

Untuk itu, sesuai dengan Pasal 66, Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, pengawasan keimigrasian meliputi pengawasan terhadap Warga Negara Indonesia dan pengawasan terhadap Warga Asing. Pengawasan terhadap Warga Negara Asing meliputi pengawasan lalu lintas orang asing yang masuk atau keluar wilayah Indonesia, serta pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Indonesia.

Dan menurut tim dari Sub Seksi Inteligen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Kelas III non TPI Ponorogo tidak ditemukan pelanggaran atas keberadaan orang asing di Kabupaten Pacitan. (Yah/gin).

Pewarta : Yahya

Redaktur : Agin