Ponorogo – Portalnews Madiun Raya
Karena tidak konsentrasi, seorang pengemudi sepeda motor Yamaha FIZ R Nomor polisi AE-5663-SH atas nama Y W, laki-laki, umur 43 tahun, pekerjaan swasta, alamat Jalan Flores RT 02 RW 03 Desa Semanding Kecamatan Kauman Kabupaten Ponorogo meninggal dunia setelah menabrak truk.
Kejadian itu terjadi di jalan umum jurusan Ponorogo-Wonogiri km 7-8 tepatnya depan Rumah Pak Gendut termasuk Desa Carat Kecamatan Kauman Kabupaten Ponorogo.
Menurut Paur Humas Polres Ponorogo, Ipda Satriyo, pada hari Jum’at tanggal 01 Februari 2019 sekitar jam 01.30 WIB. “Saat itu situasi arus lalu lintas sepi, jalan datar beraspal baik, garis marka jalan ada, lampu penerangan jalan ada, pandangan bebas terbuka, cuaca cerah waktu malam hari terjadi kecelakaan tabrak samping yang mengakibatkan pengendara motor meninggal dunia,” terang Satriyo.
Kendaraan yang terlibat adalah Sepeda motor Yamaha FIZ R No. Pol.: AE-5663-SH dengan kendaraan Truck Mitsubishi No. Pol AG-9594-UH. Pengemudi kendaraan Truck Mitsubishi No. Pol.: AG-9594-UH nama I W, laki-laki, umur 36 tahun, pekerjaan swasta, alamat Dukuh Cangkringan RT 01 RW 02 Desa Trenceng Kecamatan Sumbergempol Kabupaten Tulungagung, sambung Satriyo.
“Kronologisnya adalah Sepeda motor Yamaha FIZ R No. Pol.: AE-5663-SH dikemudikan Y. W datang dari arah timur ke barat kecepatan sekitar 40 km/jam berjalan kekanan terjadi tabrak samping dengan kendaraan Truck Mitsubishi No. Pol.: AG-9594-UH dikemudikan I W datang dari arah barat ke timur kecepatan sekitar 40 km/jam,” lanjut Satriyo.
Faktor penyebab kecelakaan itu adalah faktor manusia, karena pengemudi sepeda motor Yamaha FIZ R No. Pol.: AE-5663-SH sewaktu mengemudikan sepeda motor tidak penuh konsentrasi, jelasnya.
“Akibatnya atas nama Y W meninggal dunia di TKP dengan luka dahi robek, tangan kanan patah, kaki kanan patah, selain itu kerugian materi Rp 3.000.000.00.” Pungkas Ipda Satriyo. (Yah/gin)
Pewarta : Yahya AR
Redaktur : Agin