Ponorogo – Portalnews Madiunraya.com
Bisnis lendir di Ponorogo masih terus terjadi pasca penutupan lokalisasi Kedung Banteng tahun 2016. Teranyar, anggota Polres Ponorogo mengamankan 2 pasangan yang sedang bersetubuh di Pasar Janti, Selasa (18/12/2018).
Menurut Kasat Sabhara Polres Ponorogo, AKP Djoko Winarto, SH pihaknya melakukan tindakan setelah ada laporan dari masyarakat tentang pelacuran di wilayah hukumnya. “Sementara pukul 11.00 Wib berdasarkan surat pengaduan dari masyarakat bahwa di warung yang berada di sekitar pasar Njanti Dukuh Tenggang Mlilir Kec Jenangan Kabupaten Ponorogo sering ada PSK yang sedang menunggu laki-laki hidung belang guna diajak bersetubuh untuk mendapatkan upah / imbalan, selanjutnya anggota Satsabhara Polres Ponorogo melakukan pengecekan di tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan 2 (dua) pasang yang tertangkap tangan sedang melakukan hubungan badan didalam kamar yang ada diwarung tersebut, kemudian TSK dibawa ke kantor Polres Ponorogo untuk dilakukan proses lebih lanjut,” urai AKP Djoko.
Untuk TKP yaitu di Warung Kopi milik Bu Nanik dan Bu Tumini yang berada di sekitar pasar Njanti Mlilir Dkh Tenggang Ds Ngrupit Kec Jenangan Kab. Ponorogo, sambung AKP Djoko.
” Kita mengamankan tersangka A, warga Madiun, S, warga Ponorogo, N warga Wonogiri, M warga Ponorogo,” lanjut AKP Djoko.
Pasal yang dilanggar yaitu Pasal 8 (1) Perda Kab Ponorogo No. 6 / 1972 tentang Pelacuran, pungkas AKP Djoko. (Yah/gin)