MENGERIKAN, Bunuh Diri seminggu, Kepala Pelaku Pembunuhan terpisah dari Badannya

Ponorogo, MADIUNRAYA.com
Masyarakat Kelurahan Purbosuman Kecamatan Ponorogo dikagetkan dengan penemuan mayat seseorang yang diduga meninggal dunia karena bunuh diri dibawah Pohon Lamtoro, Minggu (23/04/2023).

Setelah melakukan penyidikan dengan melakukan olah TKP dan memeriksa saksi, aparat Polsek Ponorogo, Polres Ponorogo, Polda Jatim berhasil mengungkap identitas yang bersangkutan.

Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo menjelaskan bahwa yang bersangkutan adalah Pairun (64) alias Dirun, warga Desa Krebet Kecamatan Jambon Ponorogo.

“Yang bersangkutan merupakan tersangka pembunuhan atas nama Sri Wahyuni warga Desa Jurug Kecamatan Sooko Ponorogo yang saat ini dalam proses pencarian,” ucap AKBP Catur Cahyono Wibowo.

Lebih lanjut Kapolres juga memastikan bahwa yang bersangkutan benar atas nama Pairun alias Dirun.

“Setelah melakukan olah TKP, dipastikan yang bersangkutan atas nama Pairun ditemukan sudah meninggal dunia menggantung di Pohon Lamtoro satu minggu setelah kejadian tersebut. Tepatnya pada Minggu (23/04/2023). Setelah diketemukan tersangka dalam keadaan meninggal dunia maka proses hukum terhadap tersangka dihentikan demi hukum sesuai Pasal 340 KUHP atau 338 KUHP atau Pasal 351 ayat (3). ” Tutup AKBP Catur Cahyono Wibowo.

Warga setempat yang mengetahui kejadian tersebut merasa ngeri karena jasad pria berusia 64 tahun itu terpisah antara kepala dengan badannya.

“Baunya cukup menyengat mas. Saat ditemukan kepala masih tergantung dan badannya jatuh ke tanah. Ngeri mas,” ungkap Budi Wiyono, salah satu warga setempat. (Red)