Ketua DPRD Magetan Sujatno Hadiri RAT KUD Sri Katon Desa Belotan Kecamatan Bendo Magetan

  • Bagikan

MAGETAN, MADIUNRAYA.COM

Pendidikan perkoperasian dan kerjasama adalah bagian dari implementasi daripada prinsip koperasi dalam rangka pengembangan koperasi kearah yang lebih baik, sehat, maju, berdaya saing dan modern

KUD“Sri Katon” hari ini menggelar Rapat Anggota Tahunan tahun buku 2022 di balai pertemuan KUD Sri Katon Desa Belotan Kecamatan Bendo Magetan RAT ini dihadiri oleh Ketua DPRD Magetan Sujatno ,PLT.Ketua KUD Sri Katon Drs.Sukadi, Pengurus, Pengawas dan seluruh anggota koperasi jumat(17/03/2023).
Dalam rapat ini juga akan dilaksanakan pemilihan dan penggantian pengurus.

Plt Ketua KUD Sri Katon Drs. Sukadi menyampaikan ucapan terima kasih pada semua pihak akhirnya dapat menggelar RAT KUD Sri Katon. ” Kami patut bangga kepada perangkat KUD Sri Katon dapat melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT) tepat waktu,” kata Sukadi.

Agenda rapat tersebut dalam rangka membahas terkait pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas KUD Sri KatonTahun Buku 2022. Sukadi meminta kepada semua anggota KUD Sri Katon untuk selalu komitmen dan memiliki kewajiban bersama-sama dalam membesarkan Koperasi.

Menjadi undangan kehormatan untuk membuka acara, Sujatno menyampaikan RAT merupakan momen yang luar biasa dan strategis. Sebab RAT adalah kekuasaan tertinggi dalam lembaga koperasi. “Saya apresiasi dan ucapkan selamat kepada KUD Sri Katon yang menggelar RAT,” ujar Sujatno.

Ketua DPRD Sujatno menyampaikan RAT KUD Sri Katon ini merupakan momen yang luar biasa dan strategis.Hal ini disebabkan RAT adalah kekuasaan tertinggi dalam lembaga koperasi.” Saya apresiasi dan ucapkan selamat kepada KUD Sri Katon yang menggelar RAT,” ujar Sujatno.

Lanjut Sujatno, pihaknya juga meminta kepada semua anggota KUD Sri Katon untuk selalu komitmen dan memiliki kewajiban bersama-sama dalam membesarkan Koperasi.

Menurutnya Koperasi merupakan salah satu Soko guru/ pilar dalam perekonomian. Selain koperasi ada Badan Usaha Milik Swasta ( BUMS) dan Badan Usaha Milik Negara ( BUMN).KUD sebagai wadah bagi masyarakat yang memberikan manfaat besar untuk kemakmuran anggota dan masyarakat.

Apalagi KUD Dapat mengembangkan usaha produktif maka akan memberikan nilai lebih pada semua anggota. Tujuannya untuk memberikan kemakmuran dan mengurangi kemiskinan dan pengangguran.

“Yang dipikirkan adalah bahwa koperasi harta milik anggota, bukan hartanya sendiri. Maka, ini perlu disyukuri bahwa Koperasi ini dikelola oleh Pengurus dan Pengawas yang betul-betul mengupayakan, bagaimana Koperasi terus berkembang. Karena, jika terus berkembang, maka Sisa Hasil Usaha (SHU) yang diterbitkan otomatis juga akan semakin besar. Ini yang betul-betul bisa dirasakan oleh para anggotanya”.

“Jadi semua usaha yang dimiliki KUD ini, semua anggota ini harus ikut mempromosikan dan meramaikan, karena nanti labanya akan kembali lagi dalam bentuk SHU,” jelasnya.

Ketua DPRD Magetan Sujatno berharap pengurus dan pengawas KUD Sri Katon untuk terus berupaya mengembangkan kegiatan-kegiatan perkoperasian. (Dhy)

  • Bagikan