Seorang warga Desa Bedrug Kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo diketahui meninggal dunia setelah nekat Bunuh Diri dengan cara Gantung Diri pada Senin (20/02/2023) pagi.
Menurut Kasubsi Penmas SiHumas Polres Ponorogo, Iptu Yayun Sriwiningrum, pihaknya mendapatkan laporan perihal kejadian itu pada Senin Pagi (20/02/2023).
“Jadi pada hari Senin tanggal 20 Februari 2023, Saudara Masnun (70) diketahui oleh keluarganya sekira pukul 04.00 WIB meninggal dunia karena gantung diri. Tempat Kejadian Perkara di Dukuh Jatirejo Desa Bedrug Kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo,” ucapnya Selasa Pagi (21/02/2023).
Lebih detail, Iptu Yayun menjelaskan bahwa korban bernama Misnun (70).
“Yang bersangkutan merupakan seorang petani, berlamatkan di Dukuh Jatirejo RT 03 RW 02 Desa Bedrug Kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo,” jelasnya.
Untuk kronologisnya, Iptu Yayun menguraikan bahwa pada hari Senin 20 Februari 2023 sekira pukul 03.30 WIB Sdri SUTARI yang merupakan istri korban sebelumnya tidur bersama suaminya di sampingnya perkiraan jam 03.30 Wib Sdri SUTARI mencari suaminya (Sdr MISNUN) tidak ada di sampingnya.
“Kemudian berusaha mencari karena pada saat itu tidak mempunyai lampu penerang atau senter kemudian Sdri SUTRI meminjam senter di rumah adiknya An. HARTINI yang masih tetangga selanjutnya senter tersebut digunakan untuk mencari suamniya akhirnya perkiraan 5 menit setelah dicari Sdri SUTARI, korban di temukan sudah dalam keadaan gantung diri di belakang rumah di pohon Blimbing, selanjutnya Sdri SUTARI teriak minta tolong akhirya para tetangga dan saudara datang ke rumahnya, kemudian melaporkan kejadian gantung diri ke Polsek Pulung,” urai Iptu Yayun.
Setelah mendapatkan laporan, pihak Kepolisian Sektor Pulung Polres Ponorogo segera melakukan oleh TKP dan memeriksa para saksi.
“Adapun hasil pemeriksaan terhadap korban diketahui bahwa posisi korban menggantung di pohon blimbing, kemudian, Lidah tergigit, Mengeluarkan air kencing dan kotoran pada dubur, lebam mayat, tidak diketemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan terhadap korban dan panjang mayat 159 Cm,” tambahnya.
Berdasarkan hasil identifikasi, visum luar tim medis dan keterangan saksi bahwa korban meninggal dunia karena gantung diri serta tidak ditemukan adanya tanda penganiayaan pada tubuh korban.
“Menurut keterangan keluarga bahwa Korban atas nama MISNUN sebelumnya mengalami penyakit benjolan pada tangan dan rencana mau di obatkan dan rawat inap,” kata Iptu Yayun.
Dengan adanya kejadian tersebut, pihak keluarga menerima atas kematian korban sebagai musibah dan sanggub membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan outupsi dan tidak akan menuntut pihak manapun. (yah/gin).
Peliput : Yahya Ali Rahmawan
Penyunting : Agin Wijaya