Menindaklanjuti Surat Edaran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur tentang Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan serta P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba) Jum’at (24/2) pukul 19.45 WIB Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Ponorogo menggelar Operasi Penggeledahan (OP) gabungan TNI Polri.
Menurut Karutan Ponorogo, Agus Yanto, personil penggeledahan malam ini terdiri dari anggota Rutan Ponorogo, TNI Polisi Militer, Satreskrim, Satreskoba, dan Sabhara Polres Ponorogo.
Pukul 19.45 WIB Karutan Ponorogo Agus Yanto memimpin apel briefing dilanjutkan pembagian tim oleh Kepala Kesatuan Pengamanan.
Setelah dibagi kedalam tim, personil gabungan langsung turun menyisir blok dan kamar hunian. Seluruh sudut beserta isinya digeledah termasuk badan penghuni.
“Hasil penggeledahan tidak ditemukan Handphone dan Narkoba. Barang temuan yang disita berupa barang yang berpotensi menjadi sajam dan mengganggu keamanan ketertiban seperti hanger besi, botol kaca, pencukur rambut, kawat, tali, kaca, pisau, kartu remi, hingga korek api,” jelas Karutan.
Barang temuan selanjutnya diamankan untuk dimusnahkan. Tak hanya OP, giat malam dilanjutkan dengan tes urine secara acak terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Hasilnya pun negatif.
“OP gabungan dan tes urine malam ini merupakan salah satu langkah percepatan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban sesuai arahan Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari.” Jelas Karutan Agus Yanto.
Hasil malam ini, lanjut Karutan, merupakan buah upaya petugas Rutan Ponorogo melakukan pendekatan humanis kepada WBP agar turut serta mewujudkan Zero Halinar dan menjaga kondusifitas Rutan.
“Tak hanya itu, dalam Surat Edaran Kakanwil juga diingatkan kembali 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu Deteksi Dini, Memberantas Narkoba, dan Sinergitas degan Aparat Penegak Hukum. Kegiatan Rutan Ponorogo malam ini juga termasuk dalam pelaksanaan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju.” Tutup Agus Yanto. (red).













