Akibat tersengat arus listrik lampu jalan, seorang pelajar SMP di Dukuh Krajan Desa Patik Kecamatan Pulung ditemukan Meninggal Dunia pada Kamis Malam (25/08/2022).
Menurut Kasi Humas Polres Ponorogo, Iptu Yayun, pada hari Kamis 25 Agustus 2022 sekira jam 19.30 Wib ada laporan bawa seorang Anak SMP tersengat arus listrik.
“Adapun lokasi tersengat listrik di tepi jalan dekat tiang listrik penerangan jalan Dukuh Krajan Desa Patik Kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo, ” Ucap Iptu Yayun kepada Madiunraya.com, Jum’at (26/08/2022).
Korban atas nama TRISTAN IMAM HARTAWAN, (14).
“Korban merupakan pelajar SMP Kelas 8. Dia tinggal di Dukuh Tunjungan Kulon Desa Patik Kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo, ” Tambah Iptu Yayun.
Untuk kronologis Iptu Yayun menyebutkan bahwa pada hari kamis tanggal 25 agustus 2022 sekitar pukul 19.30 Wib, pada saat korban bersama saksi hendak foto bersama atau selfi dan pada saat itu korban berpegangan pada tiang listrik lampu penerangan jalan desa
“Pada saat memegang tersebut korban sempat teriak karena tersengat atau kesetrum aliran listrik sehingga terjatuh ke jalan yang terbuat dari pafing dan korban tidak terselamatkan dan meninggal di tempat. Kemudian warga melihat tiang listrik tersebut dan ternyata pada pagian ujung pada bagian sambungan lampu ada kabelnya yang terkelupas sehingga aliran listrik mengalir ke tiang lampu, ” Urai Iptu Yayun.
Hasil pemeriksaan korban oleh Team inavis dan Team medis Puskesmas hasilnya tidak ditemukan tanda- tanda penganiayaan terhadap korban.
“Luka bakar pada telapak tangan kanan akibat sengatan listrik dan Luka lecet pada siku kiri akibat terjatuh di jalan yang terbuat dari paving setelah korban kesetrum aliran listrik, ” Ujar Iptu Yayun.
Dengan adanya kejadian tersebut orang tua korban keluarga korban menerima bahwa kejadian tersebut adalah musibah dan dan tidak akan menuntut dan sanggup membuat pernyataan untuk tidak dilakukan otopsi. (yah/gin).
Peliput : Yahya Ali Rahmawan
Penyunting : Agin Wijaya