Entah apa yang terlintas dipikiran ZFW (21) warga Batam Kepulauan Riau yang sengaja menggadaikan Motor Vario milik Calon Isterinya, EAP (20) sehari menjelang hari pernikahan mereka.
Tak hanya motor, ZFW juga membawa HP milik kekasihnya itu untuk dijual dengan dalih melakukan Top Up Game Online.
Menurut Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Pratama menjelaskan bahwa ZFW memang sengaja berpura-pura untuk membeli perlengkapan pernikahan.
“Antara korban dengan pelaku sudah saling kenal dan pacaran selama satu tahun, lalu lebih intens dan serius selama tiga bulan terakhir hingga sepakat untuk menikah,” ungkap AKP Ryan Wira Pratama.
Akibat perbuatannya, pria asal Batam itu dijerat Pasal 372 KUHPidana tentang Penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara.
“Menurut pengakuan tersangka, motor Vario itu digadaikan dengan nominal 4 juta. Alasannya untuk Top Up Game Online.” Tutup Kasatreskrim Polres Madiun.
Melihat fenomena itu, salah satu Sosiolog di Madiun, Samsuri, dirinya menilai itulah salah satu bahaya Game Online.
“Game Online yang marak akhir-akhir ini membuat sebagian orang tidak bisa berpikir jernih dan hanya mengedepankan angan-angannya saja,” ungkap Samsuri, Senin (23/05/2022).
Samsuri juga menyebutkan bahwa sebagian Game Online juga terindikasi dengan permainan judi.
“Yang namanya judi, kadang membuat orang lupa diri. Sekalinya menang, maka dia terangsang untuk terus bermain meskipun berkali-kali kalah. Ingin mencoba dan rasa penasaran inilah yang merusak generasi muda kita. Jangan sampai anak-anak kita terjerumus kedalam hal ini,” lanjut Samsuri.
Samsuri juga berharap agar berbagai pihak terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan Game Online.
“Jika merugikan dan merusak generasi muda sebaiknya pihak terkait melakukan pemblokiran terhadap akses Game Online itu.” Tutup Samsuri. (Yah/Gin).
Peliput : Yahya Ali Rahmawan
Penyunting: Agin Wijaya