Untuk menjaga kondusifitas selama Bulan Suci Ramadhan, jajaran Sat Samapta Polres Ponorogo menggelar operasi penertiban Balap Liar.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Samapta Polres Ponorogo, Iptu Agus Saiful Bahri kepada Awak Media, Senin (11/04/2022).
“Petugas berhasil merazia 50 kendaraan roda 2 yang diduga akan digunakan untuk aksi balap liar,” ungkapnya
Iptu Agus Saiful menyampaikan bahwa kegiatan razia tersebut dilaksanakan pada Minggu pagi (10/04/2022) dan berlangsung kurang lebih sekitar 1 jam berlokasi di Jalan Suromenggolo atau Jalan Baru Kabupaten Ponorogo.
“Kegiatan razia ini kami gelar dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Sehingga terciptanya situasi yang kondusif dibulan Ramadhan khususnya diwilayah Ponorogo,”tambah Iptu Agus Saiful.
Lebih lanjut Saiful menjelaskan razia dilakukan setelah adanya laporan atau pengaduan terkait aksi balap liar yang meresahkan warga sekitar ataupun pengguna jalan lain.
“Alhamdulillah, Kegiatan razia ini didukung oleh warga masyarakat sekitar dan melalui perencanaa yang matang petugas berhasil mengamankan sebanyak 50 kendaraan roda dua diduga untuk aksi balap liar,”jelasnya.
Kebanyakan yang terjaring razia petugas, terang Iptu Saiful, adalah dari kalangan pemuda rata rata tidak memiliki SIM dan kendaraannya tidak standart pabrik.
“Raziapun berlangsung kondusif tidak ada kericuhan, Barang bukti 50 kendaraan roda dua serta pemiliknya digiring petugas ke Mapolres Ponorogo guna pemeriksaan lebih lanjut.” Pungkas Iptu Agus Saiful.
Sementara menurut salah satu warga Tonatan, Akbar, dirinya hanya jalan-jalan usai Sholat Subuh di Masjid.
“Namun tadi ada patroli Polisi dan membawa motor saya ke Mapolres. Nanti akan saya ambil lagi.” Ucapnya. (red)