Meningkatnya angka kecelakaan dan kemacetan arus lalu lintas salah satunya disebabkan banyaknya kendaraan yang membawa muatan barang di luar kapasitas.
Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Ayip Rizal dan jajaran satuan lalu lintas Polres Ponorogo melaksanakan kegiatan penindakan dan sosialisasi terhadap kendaraan yang Over Dimensi dan Over Load ( ODOL), Senin (31/01/2022 ) di pertigaan Dengok Ponorogo.
“Hasil penindakan, 2 berkas tilang diberikan terhadap kendaraan yang overload,” ucap Kasat Lantas.
AKP Ayip Rizal juga menjelaskan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan penindakan ” ODOL” salah satunya adalah untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.
“Ini bertujuan untuk menjaga keselamatan sesama pengguna jalan dan memperkecil angka kecelakaan dan kemacetan arus lalu lintas di Wilayah Kabupaten Ponorogo,” tambahnya.
Sebelum melaksanakan tindakan Represif, AKP Ayip Rizal menjelaskan bahwa pihaknya terlebih dahulu melakukan sosialisasi.
“Sosialisasi dilakukan baik di media sosial maupun berupa himbauan secara langsung dengan memberikan peringatan kepada para sopir untuk selalu memperhatikan komponen kelengkapan dan layak jalan kendaraan seperti kelayakan rem, kondisi ban dan komponen kelengkapan lainnya,” urai AKP Ayip Rizal.
Kasatlantas berharap dengan kegiatan itu bisa mengurangi angka kecelakaan.
“Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini akan menyadarkan oknum yang memiliki kepentingan pribadi dengan memaksakan muatan yang berat dan berlebih di luar kapasitas kendaraan, sehingga berpotensi membahayakan bagi pengguna jalan lainnya,” Pungkasnya. (yah/gin).
Peliput : Yahya Ali Rahmawan
Penyunting : Agin Wijaya