Sebuah mobil carry 1.0 tahun 1988 terbakar setelah selesai berbelanja bahan bakar jenis Pertamax di Dusun Briket Desa Gondowido Kecamatan Ngebel Kabupaten Ponorogo, Senin (31/01/2022).
Menurut AKP Eko Murbiyanto, pada hari Senin, 31 Januari 2022, sekira pukul 14.00 Wib, KA SPK II AIPTU SUPRIONO dan 2 (dua) Anggota Jaga telah mendatangi kejadian Kebakaran Mobil Suzuki Carry 1.0 Tahun 1988, Nopol AE 1194 VK, warna silver gold di jalan Dukuh Briket, Desa Gondowido, Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo.
“Jadi pada hari Senin, tanggal 31 Januari 2022, sekira jam 13.30 Wib, korban sedang dalam perjalanan pulang menuju ke rumah, selesai membeli BBM dan saat itu di dalam mobil korban terdapat 2 (dua) jerigen berisi @ 30 liter pertamax, setibanya di lokasi Korban mendapati adanya titik api dari belakang kursi pengemudi, kemudian korban keluar dari mobil, namun api semakin membesar dan membakar seluruh isi dan bodi mobil,”urai Kapolsek Ngebel.
Atas kejadian itu, Kapolsek menyampaikan bahwa diduga kebakaran tersebut disebabkan karena konsleting kabel kelistrikan karena sebelumnya mobil baru selesai perbaikan.
“Dengan kejadin tersebut korban jiwa NIHIL dan kerugian materiil sebesar Rp. 22.000.000,- ,” ucap Kapolsek.
Untuk itu Kapolsek menghimbau agar warga berhati-hati saat membawa bahan bakar. “Pastikan kondisi kendaraan baik dan tempat bahan bakar tidak bocor agar kejadian ini tidak terulang kembali.”Pungkas AKP Eko Murbiyanto. (yah/gin).
Peliput : Yahya Ali Rahmawan
Penyunting : Agin Wijaya