Ditinggal Ngopi, Mobil Elf ludes terbakar, Kerugian 400 juta

  • Bagikan

Ponorogo – Portalnews Madiun Raya

Sebuah mobil berjenis mobil bus Nomor Polisi AG-7390-UV merk Isusu warna ungu atas nama PT. PUTRA HANDAYANI TRANS terbakar habis  di dukuh Setono Desa Tegalsari Kecamatan Jetis Ponorogo, Rabu (08/09) pukul 21.00.

AKP Edy Sucipta, Kapolsek Jetis menjelaskan bahwa pada hari Rabu tanggal 8 September 2021 sekira pukul 21.00 Wib petugas piket jaga Polsek Jetis mendapat laporan dari saksi Gatot Suseno bahwasannya telah terjadi kebakaran kendaraan jenis mobil bus Nomor Polisi AG-7390-UV merk Isusu warna ungu atas nama PT. PUTRA HANDAYANI TRANS.

“Saudara Gatot Suseno hendak menyewa mobil tersebut dari pemiliknya  warga Gontor, namun di TKP mengalami kebakaran karena diduga mengalami korsleting listrik,” Ucap Kapolsek.

Untuk kronolisnya, Kapolsek menyampaikan bahwa dari keterangan korban dan saksi yang berada di TKP menceritakan bahwa kendaraan jenis mobil bus yang terbakar tersebut pada hari Rabu tanggal 8 September 2021 sekira pukul 17.00 WIB oleh saksi 2 yaitu Nur Sulistyohadi diambil dari rumah korban yaitu saudari Dian Setiarni karena akan disewa oleh saksi 1 yaitu saudara Gatot Suseno. “Selanjutnya kendaraan jenis mobil bus yang terbakar tersebut di bawa pulang ke rumahnya. Masih pada hari yang sama Rabu tanggal 8 September 2021 sekira pukul 20.30 Wib oleh Nur Sulistyohadi kendaraan tersebut diantar kerumah Gatot Suseno. Selanjutnya sampai dirumah Saudara Gatot, kendaraan tersebut diparkir di depan rumah,  sesaat sebelum kendaraan diserahkan saudara Nur dan mengecek kondisi kendaraan beserta lampu aksesorisnya, dan diketahui bahwa lampu aksesoris/lampu disko yang terpasang di atas tempat duduk sopir bermasalah karena sewaktu dinyalakan kadang menyala kadang mati,”Terang AKP Edy Sucipta.

Mengetahui hal tersebut Saudara Gatot memerintahkan untuk mematikan lampu tersebut. “Selanjutnya oleh Saudara Nur lampu tersebut dimatikan dengan cara menekan sakelar lampu aksesoris pada posisi off dan selanjutnya kunci kendaraan diserahkan kepada Gatot Suseno. Setelah itu berdua duduk di teras rumah Saudara Gatot untuk minum kopi. Tidak lama kemudian mengetahui api muncul dari dalam kendaraan bagian atas depan kendaraan dan dengan cepat membakar kendaraan. Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke  Polsek Jetis,”Lanjut Kapolsek Jetis.

Api berhasil dipadamkan sekira pukul 22.00 wib, dengan bantuan 2 unit mobil Damkar Kab. Ponorogo. “Akibat kejadian tersebut, kerugian materil diperkirakan lebih kurang Rp. 400.000.000, dan tidak ada kerugian jiwa,”Tambah  AKP Edy Sucipta.

Setelah melakukan olah TKP didapatkan kesimpulan bahwa api pertama kali muncul dari dalam kendaraan bagian atas depan yang diperkirakan berasal dari korsleting listrik, kemudian membakar selurah kendaraan. “Dalam kejadian tersebut juga ikut terbakar barang berupa STNK kendaraan, buku KIR, KPS atau ijin angkutan wisata dan kartu jasa raharja.”Pungkas Kapolsek Jetis. (Yah/Gin).

Peliput : Yahya Ali Rahmawan

Penyunting : Agin Wijaya

  • Bagikan