Ponorogo – Portalnews Madiun Raya
DPRD Ponorogo akhirnya menandatangani nota kesepakatan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2021-2026 dengan eksekutif, Kamis (15/04/2021).
Dipimpin oleh Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto, S.Pd Rapat Paripurna berjalan dengan lancar dan memenuhi kuorum.
Menurut Ketua DPRD Ponorogo, pengesahan nota kesepakatan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2021-2026 harus segera dilakukan.
“Hal ini sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Ini adalah tahap awal, dan sesuai dengan perjanjian, eksekutif wajib mengakomodir masukan dari legislatif,” Terang Sunarto.
Sebelumnya, Sunarto menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan pembahasan rancangan awal RPJMD melalui Rapat Panitia Khusus (Pansus) di masing-masing komisi. “Usulan, masukan,dan pemikiran dari dewan menjadi dasar dalam proses penyempurnaan rancangan awal RPJMD Kabupaten Ponorogo menjadi nota kesepakatan Ranwal RPJMD Kabupaten Ponorogo Tahun 2021-2026,”lanjut Ketua DPRD.
Secara umum Sunarto menyampaikan bahwa visi dan misi sudah masuk dalam RPJMD. “Tentang Reformulasi itu tidak menyalahi aturan, sesuai dengan Perpres, termasuk yang terjadi di Provinsi Jawa Timur dari Nawa Cita Dharma akhirnya dikelompokkan menjadi 4 bagian. Ini baru awal, setelah difasilitasi, nanti akan diuji publik khusus Musrenbang RPJMD,”Jelas Ketua DPRD.
Tahap selanjutnya sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Bupati mengajukan rancangan awal RPJMD kepada Gubernur untuk dikonsultasikan. Yang selanjutnya akan dilaksanakan musrenbang RPJMD guna penajaman dan penyelarasan serta penyempurnaan, untuk selanjutntya dibahas kembali dengan DPRD menjadi rancangan peraturan daerah tentang RPJMD Kabupaten Ponorogo tahun 2021-2026.
Semetara, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko menjelaskan rancangan awal ini diharapkan dapat menjawab persoalan dan harapan masyarakat Ponorogo, sesuai dengan visi misinya. Selain itu diharapkan penyusunan rancangan awal ini diaharapkan sesuai tahapan dan tepat waktu sampai rancangan RPJMD tersebut menjadi Perda RPJMD. (Adv/Yah/Gin)
Peliput : Yahya Ali Rahmawan
Penyunting : Agin Wijaya