Surabaya – Portalnews Madiun Raya
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menambah 4 daerah Kota dan Kabupaten untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) setelah Zona Merah Peta Persebaran Covid 19 di Jawa Timur semakin meluas.
Keempat daerah yang menyusul Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat itu adalah Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Kediri, Kabupaten Mojokerto dan Kota Mojokerto.
Keputusan itu dituangkan dalam Keputusan Gubernur Kepgub No. 188/11/KPTS/013/2021 yang berlaku per 13 Januari 2021.
Menurut Gubernur Khofifah, penambahan PPKM tersebut adalah untuk kemaslahatan bersama. “Penambahan PPKM ini demi kemaslahatan kita bersama,” ungkap Gubernur Khofifah.
Gubernur Jatim itu juga berpesan agar seluruh warganya tidak bosan untuk terus disiplin menerapkan Protokol Kesehatan. “Jangan bosan untuk terus disiplin Protokol Kesehatan,” tandasnya.
Khofifah mengajak seluruh warga Jatim untuk saling menjaga. “Ayo kita saling menjaga agar Jawa Timur bisa segera lepas dari belenggu Covid 19 ini. Kita harus optimis, Insya Alloh Jatim bisa !.” Pungkas Gubernur Jawa Timur. (Yah/Gin).
Peliput : Yahya Ali Rahmawan
Penyunting : Agin Wijaya