Nganjuk, MADIUNRAYA.com

Sebagai bentuk ketaatan kepada Pemerintah, anggota PSNU Pagar Nusa Ranting Rowoharjo PAC Prambon, Nganjuk dengan suka rela membongkar sendiri tugu perguruan pencak silatnya.

Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi atas kegiatan itu.

“Tugu perguruan pencak silat tersebut terletak di jalan umum penghubung Desa Baleturi – Sugihwaras tepatnya di Dusun Balerejo, Desa Rowoharjo. Alhamdulillah, hari ini dibongkar dengan disaksikan oleh Forkopimcam Kecamatan Prambon, Pimdes Rowoharjo dan perwakilan anggota PSNU Pagar PAC. Prambon sebanyak 10 orang, ” Ucap Kapolres pada Jum’at (11/8/2023).

Kapolres memberikan apresiasi atas pembongkaran ini.

“Mereka secara suka rela mematuhi surat edaran dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur,” kata AKBP Muhammad.

Surat Edaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur Nomor ; 300/5984/209.5/2023 tertanggal 26 Juni 2023 tentang pembongkaran tugu, patung dan atau simbol perguruan silat di wilayah Jawa Timur secara mandiri.

Kapolres berharap langkah ini juga akan diikuti oleh pengurus perguruan pencak silat yang lain diseluruh wilayah Kabupaten Nganjuk.

“Hal ini semata-mata demi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat.” Tutupnya.

Sementara itu Slamet Dwi Prayitno selaku ketua PSNU Pagar Nusa PAC Prambon mengatakan langkah yang diambil oleh pihaknya sudah melalui rembuk antara pengurus dan warga setempat.

“Sudah ada titik temu antara pengurus dan warga sekaligus anggota perguruan di tingkat desa sehingga pembongkaran tugu ini berjalan aman dan kondusif,” kata Slamet.

Ia juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada Forkopimcam Prambon dan aparat keamanan yang sigap mengawal pembongkaran tugu pencak silat tersebut dan berharap akan diikuti oleh semuanya. (Red).

,

LAMONGAN, MADIUNRAYA.com

Polres Lamongan bersama petugas gabungan telah berhasil mengendalikan situasi terkait dengan gesekan para pesilat di sejumlah titik Sabtu malam, (22/7)

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro di Polres Lamongan Polda Jatim, Minggu (23/7).

“Situasi sudah berhasil dikendalikan malam itu juga,”tegas Ipda Anton.

Ipda Anton menjelaskan petugas gabungan Polres Lamongan selain berhasil mengendalikan situasi yang sempat mencekam, juga mengamankan 3 oknum anggota perguruan silat.

“Ada 3 anggota perguruan silat yang diamankan dan sudah diperiksa hasilnya ditetapkan sebagai tersangka,”ujar Ipda Anton.

Selain menetapkan 3 orang oknum pesilat, Polisi juga mengamankan ratusan sepeda motor berbagai merek.

“Motor diamankan petugas karena memang melanggar dan tidak sesuai dengan ketentuan yang ada,”jelas Ipda Anton.

Adapun 3 anggota perguruan silat yang ditetapkan sebagai tersangka yakni RM (31) asal Kabupaten Mojokerto, (A) masih di bawah umur dan MS (20) asal Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan.

“Tersangka RM diamankan saat di perbatasan Kecamatan Tikung, A diamankan di Pertigaan Deket, sedang MS diamankan di wilayah Kecamatan Sugio,”tambah Ipda Anton.

Masih kata Ipda Anton, tersangka MS saat diamankan petugas gabungan juga kedapatan membawa sajam, yakni pedang.

“Tersangka MS kedapatan membawa pedang,”pungkas Ipda Anton.

Untuk diketahui, akibat gesekan yang terjadi saat pengamanan ada beberapa anggota kepolisian yang mengalami luka-luka akibat terkena lemparan batu dan aksi perlawanan dari oknum pesilat.

Polisi yang terluka kemudian dibawa dan dirawat di rumah sakit, situasi kembali bisa dikendalikan sekitar pukul 04.00 subuh.

Meski telah bisa dikuasai pihak aparat gabungan masih melakukan penjagaan di sejumlah titik untuk antisipasi massa yang kembali menggelar konvoi. (Red).

,

Tuban, MADIUNRAYA.com

Satreskrim Polres Tuban berhasil mengamankan 5 (lima) pelaku mucikari yang menyediakan jasa pelayanan pekerja seks komersial (PSK) kepada pelanggannya.

Lima orang yang ditetapkan tersangka itu adalah RPR (54) perempuan asal Bojonegoro, T (69) laki-laki asal Kudus, D (52) perempuan asal Blora, S (46) Perempuan Lamongan dan K (54) perempuan asal Tuban.

Kelima tersangka Mucikari tersebut diamankan Polisi dari berbagai wilayah di kabupaten Tuban.

Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H mengatakan diantara lima pelaku terdapat satu orang dilakukan penangguhan penahanan mengingat yang bersangkutan sudah lanjut usia.

“Yang satu kita tangguhkan untuk tidak dilakukan penahanan karena sudah lansia” Ucap AKBP Suryono, Minggu (23/7).

Kapolres Tuban menambahkan bahwa para mucikari berperan menyediakan tempat serta menawarkan jasa pelayanan wanita dewasa kepada para pelanggannya.

“Dengan tarif antara 50 hingga 200 ribu sekali memberikan pelayanan kepada pelanggannya” terang AKBP Suryono.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Tomy Prambana mengatakan para tersangka mucikari akan dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU RI NO 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun kurungan,” tutupnya. (Red)

,

LUMAJANG – MADIUNRAYA.COM

Sebagai upaya meringankan beban warga masyarakat yang terdampak musibah banjir lahar dingin Gunung Semeru, Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang bersama Ketua Bhayangkari Cabang Lumajang NY. Dina Oktavia menyalurkan bantuan sembako kepada warga di pengungsian.

Penyaluran bantuan sembako tersebut dilakukan di dua tempat yakni Balai Desa Jarit, Kecamatan Candipuro dan Balai Desa Nguter, Kecamatan Pasirian.

Jumlah pengungsi yang berada di balai desa Jarit saat ini 173 orang, sedangkan pengungsi yang berada di balai desa nguter 181 orang.

Penyaluran bantuan sembako didampingi Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Radyati Putri Pradini, Kasat Binmas Polres Lumajang AKP Didik Sugiarto berserta anggota Bhayangkari.

“Sebagai bentuk empati kami dari Polri dan Dari Bhayangkari, pagi ini kami menyerahkan langsung 77 paket sembako,” kata Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang,Selasa (11/7).

Untuk paket sembako yang terdiri dari beras, minyak goreng, gula, Susu, mukenah, baju anak, selimut, handuk, mie instan, selimut tersebut langsung kami serahkan ke warga terdampak banjir lahar dingin.

“Semoga dapat membantu meringankan beban mereka yang saat ini ditimpa musibah banjir lahar dingin,” ungkap AKBP Boy. (*)

,

SURABAYA – MADIUNRAYA.com

Pemuda di Surabaya ini nekat ajak anak-anak untuk melakukan Pembegalan.

Apes bagi dia, diteriaki korbannya hingga dihajar warga saat tertangkap pada Kamis, 22 Juni 2023, sekira pukul 01.00 wib, di Jalan Raya Alas Malang Kel. Bringin Surabaya.

Tersangka otak penjambretan itu berinisial MY (19) asal Jalan Tambak Gringsing 5, Surabaya yang juga residivis dalam kasus yang sama pernah tartangkap Polsek Sukomanunggal dan Asemrowo Surabaya.

Dua pelaku lain yang anak-anak yakni, KS (16) asal Balongsari dan PR (17) asal Karang Poh Surabaya.

Kelompok ini, meski masih anak-anak mereka tak segan melukai para korbannya dengan senjata tajam yang mereka bawa.

Saat itu, korban Radhitya lewat Jalan Alas Malang Citraland Surabaya, dan para pelaku mengejar menggunakan sepeda motor Suzuki Spin.

Kemudian ketiganya menghadang sambil mengeluarkan sebilah clurit.

“Kepada korban, pelaku meminta HP juga menggeledah jaket teman korban dan mengambil HP yang disimpan disaku jaket, setelah itu mengambil kunci kontak sepeda motor korban dan membuangnya tidak jauh dari tempat kejadian,” kata Kapolsek Lakarsantri Kompol M. Hakim, Selasa (11/7/2023).

Bukan hanya merampas, pelaku yang membawa celurit juga membacok bagian punggung sebanyak 1 kali, setelah mengambil HP kemudian melarikan diri.

Korban yang melapor ke Polisi langsung direspon oleh anggota unit Reskrim Polsek Lakarsantri hingga diketahui pelakunya tiga orang laki-laki dengan mengunakan sepeda motor Suzuki spin warna merah.

“Anggota dapat menganalisa pelaku dari rekaman CCTV, juga mendapatkan informasi salah satu pelaku berada di warung kopi Kandangan tertangkap massa,” jelas Kapolsek Lakarsantri.

Anggota kemudian melakukan pengembangan penangkapan kedua pelaku yang anak-anak berada di wilayah Polsek Tandes dan mereka mengaku telah melakukan pencurian dengan modus menghadang, memberhentikan dan membawa sajam.

Barang bukti yang ikut diamankan, doosbook HP, Sepeda motor Suzuki Spin warna merah dan senjata tajam jenis celurit.

Di tempat terpisah Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce membenarkan bahwa kasus begal bersajam yang melukai korbannya di Citraland telah ditangkap Unit Reskrim Polsek Lakarsantri.

“Benar, tersangka tiga orang termasuk dalangnya sudah diamankan,”ujar Kombes Pasma.

Ia juga menegaskan bahwa Polrestabes Surabaya dan jajarannya tidak akan pernah berhenti memburu para pelaku kejahatan di wilayah Kota Surabaya.
“Bagi para pelakau kejahatan, sudah pasti akan kami tindak tegas,”tutupnya. (Red)

,

NGANJUK, MADIUNRAYA.com

Aparat Polres Nganjuk berhasil mengamankan seorang pelaku pembunuhan terhadap pemuda di Desa Teken Glagahan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Senin (10/7/2023).

Menurut Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad, Pembunuhan tersebut terjadi pada Minggu 9 Juli 2023 pukul 16.45 WIB di rumah korban di Desa Teken Glagahan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk.

Dalam keterangannya AKBP Muhammad mengungkapkan, pelaku SB (27) tega menghabisi nyawa sahabatnya tersebut gegara perkara hutang 50 ribu yang ditagih korban berbuah cekcok mulut dilokasi hajatan salah satu warga.

“Dari cekcok mulut tersebut rupanya pelaku tidak terima kemudian mengambil sebilah parang yang ada dirumahnya kemudian pergi kerumah korban untuk menghabisi korban yang saat itu sedang tidur di kamarnya, pelaku masuk melalui pintu belakang” kata AKBP Muhammad.

AKBP Muhammad menambahkan pelaku membacok sebanyak 3 kali mengenai leher korban sehingga korban kehilangan nyawanya saat itu juga di tempat kejadian perkara.

“Saat ini tersangka SB (27) beserta barang buktinya sudah kami amankan di Polres Nganjuk dan dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun,” pungkas AKP Fatah. (Red)

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.