Ponorogo – Portalnews Madiun Raya
Plt Bupait Ponorogo, Dr Drs H Soedjarno, MM, meminta seluruh perangkat daerah untuk bekerja sama dan bekerja keras untuk mewujudkan Kabupaten Ponorogo sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA). Dengan begitu, berbagai persyaratan yang dibutuhkan untuk menjadi KLA bisa segera dipenuhi.
Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo Soedjarno di depan pihak-pihak yang menangani urusan anak pada Penguatan Gugus Tugas KLA Dalam Upaya Percepatan Pengembangan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Ponorogo, Rabu (7/10/2020), di Gedung Sasana Praja.“Saya berharap, apa yang menjadi persyaratan untuk sebuah Kabupaten Layak Anak ini segera kita (Pemkab) cukupi. Setiap instansi yang berhubungan dengan anak harus segera berkoordinasi untuk itu,” kata Plt Bupati Soedjarno.
Menurut Plt Bupati Soedjarno, apabila Ponorogo mampu mencapai KLA, ia ingin hal tersebut benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat. Sehingga, anak-anak di Ponorogo akan mengetahui perbedaan kondisi saat belum KLA dan sesudah berpredikat KLA.“Harapan saya warga kita bisa merasakan ada bedanya saat belum KLA dan sesudah jadi KLA,” ujarnya.
Kabupaten atau Kota Layak Anak (KLA) adalah suatu kondisi di mana pembangunan kabupaten/kota yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk pemenuhan hak-hak anak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur, Andriyanto mengatakan, upaya mendorong kabupaten atau kota untu menjadi KLA adalah bagian dari upaya untuk mewujudkan provinsi layak anak. Hal ini akan berujung pada negara layak anak yang ditargetkan akan tercapai pada 2030 nanti.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur, Andriyanto mengatakan KLA bukan sekadar predikat, status atau penghargaan semata. “Lebih dari itu, KLA adalah manifestasi dari kemampuan dari daerah dan pemerintah daerah untuk melindungi anak dan memenuhi hak-hak anak dalam berbagai segi kehidupannya.” Ucapnya. (Adv/Yog/Gin)