Ponorogo – Portalnews Madiun Raya
Pemilih Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo dipastikan digelar pada tanggal 09 Desember 2020.
Kepastian itu disampaikan oleh Bupati Ponorogo usai mengikuti Telekonferensi dengan Menteri Dalam Negeri bersama penyelenggara Pilbup, KPU dan Bawaslu Ponorogo, Jum’at (05/06/2020).
Menurut Bupati, tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati akan dilanjutkan. “Untuk KPU adalah pelantikan KPPS dan seterusnya, intinya tahapan akan dilanjutkan dengan menerapkan protokol kesehatan, ” Ungkap Bupati Ipong Muchlissoni yang dipastikan akan maju lagi dalam kompetisi tersebut.
Bupati juga menyampaikan bahwa yang dibahas dalam Telekonferensi tersebut adalah dana untuk penyelenggaraan pesta demokrasi itu. “Tadi Mendagri menyampaikan bahwa biaya penyelenggaraan Pilbup harus dipastikan cukup dengan menerapkan protokol kesehatan diantaranya adalah memperbanyak TPS karena untuk mengurangi kerumunan orang banyak, dan dana itu akan kita siapkan,” Lanjut Bupati Ipong Muchlissoni.
Selain itu penerapan protokol kesehatan akan terus dilakukan dalam setiap tahapan Pilbup. “Termasuk dalam kampanye yang diperpendek waktunya dan dilakukan dengan daring, kita pastikan di Ponorogo akan siap melakukan itu semua. ” Pungkas Bupati Ipong Muchlissoni. (Yah).