Amankan pergantian tahun, Polisi di Ponorogo razia tempat karaoke

PONOROGOPortalnews MADIUN RAYA

Dalam rangka Operasi Kepolisian Aman Semeru – 2019, Polres Ponorogo yang dikomandoi Jajaran Satuan Reserse Narkoba melakukan razia Cipta Kondisi (Cipkon) di dua lokasi hiburan malam yang berada di kota Ponorogo, Senin (16/12/2019) malam.

Lokasi pertama yang disasar adalah Queen, sebuah tempat karoke yang berada di Jl. Trinojoyo Ponorogo dan Karaoke Exxotic Jl. Jenderal Sudirman Ponorogo.

Polres Ponorogo mengerahkan 35 personelnya, polisi langsung menyusuri setiap ruang didua lokasi tersebut mencari benda terlarang. Penggeledahan tidak hanya ruang karoke, namun juga pemandu lagu, pengunjung di dua lokasi tersebut.

“Malam ini dari Polres Ponorogo melaksanakan Cipkon razia tempat hiburan di wilayah hukum Polres Ponorogo tepatnya di Quern di Jl. Trinojoyo Ponorogo dan Karaoke Exxotic Jl. Jenderal Sudirman Ponorogo,” Terang Kasat Narkoba Polres Ponorogo, Iptu Eko Murbiyanto

Iptu Eko Murbiyanto, S.H. menyampaikan bahwa sasaran kegiatan yang meliputi pemeriksaan badan dan barang bawaan pengunjung dan para pemandu lagu. “Kita juga melakukan tes urine terhadap para pengunjung dan pemandu lagu, namun setelah diperiksa tidak ditemukan adanya peredaran miras dan narkoba, sedangkan hasil tes urin para pengunjung dan pemandu lagu negatif,” Jelas Iptu Eko.

Iptu Eko juga mengatakan bahwa razia Cipta Kondisi (Cipkon) di dua lokasi hiburan malam merupakan implementasi Operasi Kepolisian Aman Semeru 2019 Polres Ponorogo dengan sasaran miras dan narkoba. “Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi Kabupaten Ponorogo yang aman dan kondusif bebas Narkoba menjelang pelaksanaan Operasi Lilin 2019 dan pengamanan Tahun Baru 2020,” Pungkas Iptu Eko. (Yah/Gin).

Pewarta : Yahya Ali Rahmawan

Redaktur : Agin Wijaya