Kecamatan Kota Lama dan Kecamatan Janti, dua kecamatan baru di Ponorogo

  • Bagikan


Ponorogo – Portalnews Madiun Raya

Bertempat di Balai Desa Janti, Kecamatan Slahung Ponorogo Pemerintah Kabupaten Ponorogo melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pemekaran Kecamatan di Kabupaten Ponorogo. 

Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Dr Drs Agus Pramono MM, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Vifson Suisno, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Ir Endang Retno Wulandari, MM, staf ahli Bupati, Forkopimka Slahung dan Kepala Desa serta Ketua BPD dari 14 Desa di tiga kecamatan yang akan dimekarkan yaitu Kecamatan Slahung, Balong dan Jambon.

Menurut Camat Slahung, Imam Rohni, S.Sos, M.Si, pihaknya siap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Ponorogo untuk memekarkan menjadi satu kecamatan baru sebagai upaya optimalisasi pelayanan kepada masyarakat. “Dari Kecamatan Slahung akan ada tujuh desa yang siap bergabung dengan 7 desa dari Kecamatan Balong dan Jambon untuk menjadi sebuah kecamatan yang baru,” ucap Imam Rohni.

Untuk pusat kecamatan, kami menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kabupaten Ponorogo, namun di Desa Janti ada sebuah lahan dengan luas 4.200 meter persegi, yang mana pemiliknya akan mewakafkan sebagian lahannya tersebut, sambung Camat Slahung.
“Kita berharap, dengan penambahan kecamatan yang baru akan semakin memudahkan pelayanan kepada masyarakat menuju Ponorogo yang maju, berbudaya dan religius.” Pungkas Camat Slahung tersebut.

Sementara dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Dr Drs Agus Pramono, MM, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Ponorogo akan menambah dua kecamatan baru sehingga nantinya Kabupaten Ponorogo akan memiliki 23 kecamatan. “Karena luasnya jangkauan wilayah dan kepadatan penduduk, serta usulan dari masyarakat maka Pemerintah Kabupaten Ponorogo akan menambah dua kecamatan dari yang sudah ada,” ucap Sekda Agus.

Yang pertama adalah berpusat di Pasar Pon dengan nama Kecamatan Kota Lama, karena dulu ada Pemerintah Kabupaten yang lama. Kecamatan Kota lama terdiri atas 11 desa di Kecamatan Kota, Babadan, Jenangan dan Siman, sambung Sekda Agus Pramono.

“Sama dengan diatas, 14 desa di wilayah selatan Ponorogo akan bergabung di Janti yang akan didirikan kecamatan yang baru. Kecamatan Slahung ada 7 desa, Kecamatan Balong akan ada 6 desa, Jambon 1 desa,” lanjut Sekda Agus Pramono.

Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Dr Drs Agus Pramono, menambahkan bahwa perijinan sampai ke Kementerian Dalam Negeri dan Provinsi Jawa Timur serta  administrasi pemekaran kecamatan di tahun 2019 harus sudah clear, jelas Sekda Agus.

“Selanjutnya adalah menggambar tata letak wilayah di Kecamatan yang baru termasuk pembangunan Polsek, Koramil, Puskesmas, KUA, Pertanian dan lain sebagainya. Kita berharap rencana yang menjadi program Bupati Ipong Muchlissoni akan berjalan lancar mendukung pengembangan Desa Wisata tahun 2019 dan pengembangan ekonomi lokal ditahun 2020.” Pungkas Sekda Agus Pramono.

Suroto, Kades Duri Slahung menanyakan tentang sertifikat tanah apabila ada pembaharuan identitas, alamat di sertifikat apa harus dimutasi di BPN, “Bagaimana pula dengan pembiayaan, termasuk pajak kendaraan bermotor apa harus di mutasi dan balik nama,”tanya Suroto.

Menjawab hal itu, Vifson Suisno Kadisdukcapil mengatakan bahwa administrasi NIK tetap, perubahan menunggu kode wilayah yang ditetapkan Kemendagri. “Untuk perubahan data KK dan KTP Gratis, warga tidak perlu ke kantor Disdukcapil, Tim Dukcapil akan datang ke desa setempat, untuk sertifikat tanah dan BPKB kendaraan tetap, sepanjang tidak ada jual beli. Pajak kendaraan bermotor akan berubah setiap 5 tahun,” jelas Vifson.

Kegiatan sosialisasi pemekaran kecamatan baru di Kabupaten Ponorogo tersebut diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan dari 14 desa yang terdiri dari Kepala Desa dan Ketua BPD, Kabag Administrasi Pemerintahan Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo dan Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo. (yah/gin).

Pewarta : Yahya

Redaktur : Agin

  • Bagikan