DOK, Perda APBD Ponorogo tahun 2024 disahkan

Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto SPd saat menandatangani Perda APBD Kabupaten Ponorogo tahun 2024
Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto SPd saat menandatangani Perda APBD Kabupaten Ponorogo tahun 2024

Ponorogo, MADIUNRAYA.com
Setelah melewati berbagai rangkaian dan proses, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo akhirnya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo tentang APBD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2024.

Dihadiri secara mayoritas anggota Legislatif dan Forkopimda Ponorogo serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Ponorogo, pengambilan keputusan pengesahan Perda tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna secara mufakat tanpa ada interupsi yang berarti.

Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto S.Pd usai memimpin rapat menjelaskan bahwa APBD Kabupaten Ponorogo tahun 2024 mengalami penurunan.
“Tahun 2024, APBD Ponorogo menjadi 2,3 Trilyun. Turun dari yang tahun ini (2023) sebesar 2,5 Trilyun,” Ucap Kang Narto, panggilan akrabnya di Gedung DPRD Ponorogo, Kamis Malam (30/11/2023).

Penyebab turunnya APBD Ponorogo itu dijelaskan oleh Kang Narto, karena berkurangnya transfer Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

“DAU dan DAK turun. Perpres dan Pergub tentang turunnya nominal DAU dan DAK memang tidak dijelaskan. Sudah turun (DAU dan DAK) banyak kegiatan yang harus dilakukan, seperti kegiatan Pemilu dan Pilkada tahun 2024. Sehingga banyak anggaran yang terserap untuk KPU dan Bawaslu Ponorogo,” terang Kang Narto.

Sehingga, Kang Narto menambahkan, anggaran pembangunan untuk masyarakat Ponorogo tentu menjadi berkurang dengan adanya hal itu.

“Namun kita (DPRD Ponorogo) mendorong agar Pemkab Ponorogo mencari terobosan agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus bisa meningkat. Sehingga harapannya, pembangunan di Ponorogo terus bisa berjalann dengann baik.” Tutup Ketua DPRD Ponorogo.

Sementara Bupati Ponorogo, Kang Giri menegaskan bahwa pihaknya akan terus berusaha agar PAD di Ponorogo bisa meningkat.

“Kami akan terus menggenjot kegiatan inovatif agar ekonomi di Ponorogo melalui sektor UMKM, Pariwisata dan Pajak Daerah bisa meningkat. Disisi lain, potensi kebocoran-kobocoran anggaran akan terus kita minimalisir.” Jelas Kang Giri. (ADV/Yah/Gin)