Ponorogo, MADIUNRAYA.com

Sebagai mitra Pemerintah Kabupaten Ponorogo, DPRD Ponorogo mendukung penuh program yang dilaksanakan oleh Pemkab Ponorogo, salah satunya adalah Pesantren Sehat.

Menurut Ketua DPRD Dwi Agus Prayitno, SH, M.Si, Pesantren sehat digagas oleh Pemkab Ponorogo untuk mendukung kegiatan Pondok Pesantren di Kabupaten Ponorogo.

“Kami (DPRD Ponorogo) memberikan dukungan penuh terhadap program Pesantren Sehat tersebut,” ucap Ketua DPRD Dwi Agus Prayitno, Rabu (7/5/2025).

Ketua DPRD hadir langsung dalam peluncuran program tersebut di halaman Gedung Terpadu.

“Ini sebagai wujud komitmen lembaga legislatif dalam mendukung pembangunan berbasis nilai-nilai religius dan Kesehatan,”tambahnya.

Program ini, kata Kang Wie, panggilan akrabnya, akan menyalurkan bantuan alat kesehatan ringan kepada 31 pondok pesantren di tahap pertama.

“DPRD Ponorogo akan terus mengawal dan mengupayakan agar kebijakan-kebijakan pro-pesantren ini mendapat dukungan anggaran dan berkelanjutan secara sistemik. Pesantren adalah pilar penting dalam pembangunan Ponorogo. Kesehatan santri adalah investasi jangka panjang untuk mencetak generasi unggul,” jelas Dwi Agus Prayitno.

Bersama Bupati Sugiri Sancoko dan Kepala Dinas Kesehatan Dyah Ayu Puspitaningarti, Kang Wie turut menyerahkan secara simbolis bantuan berupa bed periksa, tensimeter, alat cek gula darah, dan alat medis lainnya kepada para perwakilan pondok pesantren.

DPRD Ponorogo menilai pendekatan preventif dalam program kesehatan ini sangat tepat.

“Selain meningkatkan kualitas hidup santri, langkah ini dinilai mampu menekan beban pembiayaan kesehatan di masa depan.Distribusi bantuan dilakukan secara serentak dengan melibatkan Puskesmas di beberapa kecamatan,” ujarnya.

Bantuan Alat-alat kesehatan untuk Pondok Pesantren.
Bantuan Alat-alat kesehatan untuk Pondok Pesantren.

“Kami siap mendampingi dan menyetujui anggaran jika memang berpihak pada masyarakat bawah dan memperkuat karakter religius daerah,” tambah Ketua DPRD Ponorogo.

Kehadiran DPRD, dalam kegiatan ini, ucap Ketua DPRD, juga menunjukkan bahwa program Pesantren Sehat tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan bagian dari gerak bersama seluruh unsur pemerintahan daerah untuk membangun Ponorogo Hebat.

“Tak hanya soal kesehatan, DPRD juga menyatakan dukungan terhadap program lanjutan seperti Sekolah Rakyat Berbasis Pesantren dan rencana pembangunan ikon wisata religius Bukit Khotmil Qur’an.”Tutup Dwi Agus Prayitno.

Dalam kesempatan itu, 22 dari 31 pondok pesantren penerima telah mendapatkan alat kesehatan, di antaranya:

Puskesmas Bungkal: PP Nurul Islam, PP Darul Falah, PP Nurul Huda, PP Darul Muttaqin.

Puskesmas Siman: PP Al Amin 2, PP Nurul Ulum, PP Al Hikmah, PP Nurul Huda.

Wilayah lain meliputi Puskesmas Balong, Mlarak, Pulung, dan Kauman. (adv/yah/gin).

Peliput : Yahya Ali Rahmawan

Penyunting : Agin Wijaya

 

Ponorogo, MADIUNRAYA.com

DPRD Kabupaten Ponorogo menggelar Sidang Paripurna di Gedung DPRD Ponorogo dengan agenda mendengarkan Visi Misi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan Wakil Bupati Lisdyarita  yang baru saja dilantik menjadi Pemimpin Kabupaten Ponorogo, Kamis (6/3/2025).

Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, SH M.Si menyampaikan, usai dilantik, Bupati dan Wakil Bupati harus menyampaikan Visi Misi di Gedung Rakyat (DPRD Ponorogo).

“Hari ini kita mendengarkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan Wakil Bupati Lisdyarita menyampaikan visi dan misi yang merupakan arah pembangunan kabupaten Ponorogo lima tahun yang akan datang,” kata Dwi Agus Prayitno, ketua DPRD Ponorogo saat memimpin sidang paripurna.

Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno menyampaikan selamat dan sukses kepada bupati dan wakil bupati Ponorogo yang telah diberi amanah oleh masyarakat.

“Amanat ini sekaligus tanggung jawab dan kehormatan yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi, kejujuran dan kerja nyata,” ungkapnya.

Diharapkan, kata Kang Wie, dengan kepemimpinan di periode kedua, Ponorogo semakin maju dan sejahtera dan mampu bersaing ditingkat nasional.

“Pelayanan dan program yang maksimal untuk masyarakat sangat ditunggu agar kemudahan dan kesejahteraan bisa semakin meningkat di Bumi Ponorogo.”Tutup Kang Wie.

Sementara Bupati Sugiri Sancoko dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada semuanya atas kepercayaan yang diberikan. Namun katanya, memimpin kabupaten Ponorogo di periode kedua ini memiliki makna yang amat dalam yaitu berupa ikrar dan komitmen untuk kerja keras mencapai kehendak bersama-sama.

Visi dan misi Bupati dan Wakil bupati 5 tahun mendatang, jelas Kang Giri, panggilan akrabnya adalah pertama Mewujudkan Ponorogo hebat yaitu harmonis, elok, bergas, amanah dan bertaqwa.

Foto bersama usai Sidang Paripurna
Foto bersama usai Sidang Paripurna

“Kedua, Transformasi ekonomi dalam rangka penguatan UMKM, koperasi dan Bumdes. Ketiga, Penguatan ketahanan sosial, budaya dan ekologi. Keempat, Mewujudkan birokrasi yang transparan. Kelima, Peningkatan dan pemenuhan infrastruktur,”jelasnya.

Pemerintahan yang kami pimpin, kata Kang Giri, harus bisa memastikan bahwa setiap rakyat Ponorogo merasakan kehadiran pelayanan pemerintah.

“Untuk itu saya juga mengajak kepada seluruh rakyat untuk semangat bersama-sama,” pintanya.

Sugiri Sancoko sadar bahwa dalam memimpin kabupaten Ponorogo selalu dalam situasi yang rumit dan penuh tantangan.

Beliau bercerita di periode pertama tahun 2021 di pemerintahannya menghadapi pandemi covid 19.

Sedangkan pada periode kedua dihadapkan pada situasi ekonomi global yang tidak menentu. Sehingga bapak Presiden mengeluarkan kebijakan dan efisiensi anggaran mulai APBN, APBD propinsi dan APBD kabupaten dan kota.

“Hal ini merupakan langkah antisipasi menghadapi situasi ekonomi global tersebut, dan hari ini juga kami syukuri karena semua kami maknai dan ambil hikmahnya,” jelasnya.

Beliau percaya, ini merupakan langkah konkret berupa peletakan pondasi besar reformasi berokrasi yang lebih efektif efisien dan memberikan hasil kepada masyarakat. Semua harus berfikir ekonomis dan tidak boleh menyerah pada keadaan.

Bupati Sugiri juga menyinggung masalah kemandirian fiskal Ponorogo dimana pencapaian pendapatan anggaran daerah (PAD) di tahun 2030 harus mendapatkan satu triliun.

“Kita sudah hitung-hitung dan kalkulasi dan estimasi tersabut sangatlah masuk akal untuk kita capai bersama-sama.”Tutupnya. (adv/yah/gin).

Peliput : Yahya Ali Rahmawan

Penyunting : Agin Wijaya

Ponorogo, MADIUNRAYA.com

Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, SH, M.Si menyatakan pihaknya (DPRD Ponorogo) bakal memberikan dukungan penuh untuk kemajuan PKK dan Posyandu di Kabupaten Ponorogo.

Dukungan itu dinyatakan langsung didepan Susilowati Sugiri Sancoko yang telah dilantik menjadi ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Ponorogo dan Ketua Posyandu.

“Saya mengucapan kepada Ibu Susilowati Sugiri Sancoko sebagai ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Ponorogo dan Ketua Posyandu,”Ucap Kang Wie, panggilan akrab Ketua DPRD Ponorogo dalam sidang paripurna penyampaikan visi misi bupati dan wakil bupati Ponorogo di gedung DPRD, Kamis, (6/3/2025).

Kang Wie menambahkan, Susilowati Sugiri Sancoko telah berpengalaman selama ini dalam memimpin PKK dan Posyandu di Ponorogo.

“PKK tidak hanya menjadi mitra setrategis pemerintah dalam menjalankan program sosial tapi juga menjadi pilar utama dalam membangun ekonomi keluarga, meningkatkan pendidikan anak, serta meningkatkan kesehatan masyarakat,”tambah Kang Wie

Dia berharap dibawah kepemimpinan Ibu Susilowati Sugiri Sancoko tim penggerak PKK kabupaten Ponorogo semakin aktif menggerakkan perempuan, meningkatkan kesejahteraan keluarga serta mendorong peran ibu-ibu dalam pembangunan sosial dan ekonomi di Ponorogo.

“Kami di DPRD Ponorogo siap bersinergi dan mendukung program-program yang akan dijalankan tim penggerak PKK demi kemajuan Ponorogo yang lebih baik,” ungkapnya.

Intinya, DPRD siap mendukung dan mengawal setiap kebijakan yang mengarah pada kesejahteraan rakyat.

“Kami juga menegaskan bahwa DPRD bukan tempat perdebatan, tapi merupakan wadah dan berperan sebagai mitra kritis dan konstruktif bagi pemerintah daerah. Kami siap memberikan dukungan penuh kepada program-program yang berpihak kepada rakyat,” jelasnya.

Namun Dwi menggaris bawahi bahwa DPRD juga tidak akan ragu untuk memberikan kritik jika ada kebijakan yang tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat.

“Kritik yang membangun adalah jamu atau obat yang bisa menyembuhkan dan menjadi solusi atas persoalan yang timbul di masyarakat, ini juga perlu dilakukan.”tutup Ketua DPRD Ponorogo. (adv/yah/gin).

Peliput : Yahya Ali Rahmawan

Penyunting : Agin Wijaya

Ponorogo, MADIUNRAYA.com

Sebagai wakil rakyat yang peduli, Ribut Riyanto, S.H. yang juga Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Ponorogo melakukan meninjau langsung bencana alam yang terjadi di Kecamatan Ngebel.

“Hari ini saya langsung melihat ke lokasi tanah longsor yang terjadi di RT/RW 01/02, Dukuh Krajan, Desa Talun, Kecamatan Ngebel. Bencana ini terjadi akibat hujan deras berkepanjangan sejak 17 Februari 2025, dan menyebabkan tebing sawah longsor, memutus irigasi seluas 10 hektar, serta mengancam pasokan air ke Telaga Ngebel,” ucapnya, Selasa (18/02/2025).

Dalam sidaknya, Ribut Riyanto, S.H. menegaskan pentingnya percepatan penanganan agar kerugian petani tidak semakin besar.

“Kami melihat langsung dampak dari longsor ini. Irigasi yang terputus akan berpengaruh pada hasil panen petani, bahkan bisa berdampak pada suplai air ke Telaga Ngebel. Kami mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan tindakan nyata agar kondisi ini tidak berlarut-larut,” ujar Ribut Riyanto.

Ribut Riyanto tinjau langsung longsor di Kecamatan Ngebel

DPRD Ponorogo, dalam kesempatan ini yang diwakili Ribut Riyanto. SH,s alah satu dewan dari PKS tersebut menegaskan, akan mengawal proses pemulihan ini agar dilakukan dengan cepat dan tepat sasaran.

Sementara itu, BPBD Ponorogo yang diwakili oleh Hadi Susanto telah berada di lokasi sejak pagi untuk melakukan kaji cepat serta berkoordinasi dengan pemerintah desa dan relawan Destana Talun.

“Langkah-langkah awal yang telah dilakukan termasuk pemasangan sandbag dan pemetaan area berisiko longsor susulan. Masyarakat berharap agar pemerintah daerah segera turun tangan untuk memperbaiki irigasi yang rusak, mengingat pentingnya aliran air tersebut bagi sektor pertanian dan pariwisata di kawasan Telaga Ngebel.” tambahnya.

Hingga saat ini, status keadaan darurat bencana belum ditetapkan, tetapi tim di lapangan terus memantau kondisi guna mengantisipasi kemungkinan longsor susulan. (adv/yah/gin)

Ponorogo, MADIUNRAYA.com
Setelah penetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo dan berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Ponorogo periode 2019 – 2024, maka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ponorogo menggelar rapat paripurna dengan agenda utama pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Ponorogo masa jabatan 2024 – 2029 di Ruang Rapat Paripurna yang dipimpin oleh ketua DPRD (2019-2024) Sunarto S.Pd, Minggu (1/9/2024).

Menurut Sunarto, pelantikan tersebut berdasarkan SK Gubernur Jawa Timur No.100.3.3.1/749/KPTS/011.2.2024.
“SK Gubernur Jawa Timur tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Ponorogo Masa Jabatan Tahun 2024-2029,” ucapnya.

Kang Narto, panggilan akrabnya menyampaikan bahwa 45 anggota DPRD Kabupaten Ponorogo yang dilantik merupakan hasil pemilihan dari enam Daerah Pemilihan (DAPIL).

“Nanti akan terbagi ke dalam sembilan fraksi di DPRD Ponorogo,”Ucap Politisi Nasdem yang terpilih kembali dari Dapil VI Ponorogo yaitu Sukorejo, Sampung dan Kauman itu.

Setelah prosesi pelantikan yang dilakukan dengan pengucapan sumpah janji yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Ponorogo Dr.Rimdan., S.H., M.H. Kegiatan selanjutnya adalah dengan penyematan pin (lencana) dan name tag sebagai tanda sah menjadi anggota DPRD Kabupaten Ponorogo periode 2024-2029.

Dengan dilantiknya anggota DPRD Kabupaten Ponorogo masa jabatan 2024-2029, Kang Narto berharap semua anggota legislatif dapat menjalankan amanah rakyat dengan penuh tanggung jawab.

Prosesi pengambilan sumpah anggota DPRD Ponorogo 2024 - 2029
Prosesi pengambilan sumpah anggota DPRD Ponorogo 2024 – 2029

“Yang terpenting adalah mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat Ponorogo. Fungsi legislatif adalah berkolaborasi dengan eksekutif untuk membuat Peraturan Daerah yang menjadi landasan pembangunan di Bumi Reyog,” ucapnya.

Kang Narto juga berpesan agar semua pihak bisa bekerja sama dan bergandengan tangan dalam membangun Ponorogo.

“Marilah Bersama-sama kita membangun Ponorogo agar lebih baik dan maju serta masyarakatnya sejahtera.”Tutup Kang Narto.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo beserta pasangannya, Bupati Ponorogo, anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan tokoh masyarakat dan lainnya. (adv/yah/gin)

Ponorogo, MADIUNRAYA.com
Setelah melalui berbagai tahapan, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo bersama dengan Pemerintah Kabupaten Ponorogo mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan APBD tahun anggaran 2024, Selasa (21/8/2024) bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Ponorogo.

Sunarto SPd, Ketua DPRD Ponorogo menjelaskan bahwa agenda Rapat Paripurna tersebut selain mengesahkan Perubahan APBD tahun anggaran 2024 juga mengambil keputusan terhadap Raperda Kabupaten Ponorogo tentang perubahan ketiga atas Perda no 06 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah.

“Setelah melalui pengujian dan pembahasan mendalam melalui Pansus, DPRD Ponorogo menyatakan perubahan APBD tahun anggaran 2024 telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan hari ini secara resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (PERDA),”ucap Kang Narto, panggilan akrabnya.

Secara rinci, Kang Narto menguraikan tentang pendapatan daerah dalam rancangan Peraturan Daerah tertuang dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 yang dikirim ke DPRD sebesar Rp.2.451.730.664.618.76.
“Setelah melalui pembahasan rapat Pansus DPRD, maka bertambah sebesar Rp. 2.150.000.000 menjadi Rp.2.453.880.664.618.76,” jelasnya.

KETUA DPRD PONOROGO MENANDATANGANI PERDA APBD PERUBAHAN TAHUN ANGGARAN 2024
KETUA DPRD PONOROGO MENANDATANGANI PERDA APBD PERUBAHAN TAHUN ANGGARAN 2024

Untuk belanja daerah dalam Rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 yang dikirim ke DPRD, Kang Narto mengungkapkan sebesar Rp.2.506.202.336.619.

“Setelah melalui rapat Pansus DPRD bertambah sebesar Rp.2.150.000.000 menjadi Rp.2.586.350.336.619,” ujarnya.

Kang Narto juga memberikan beberapa catatan dan masukan terhadap pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 tersebut.

“Catatan yang diberikan diantaranya Pemkab Ponorogo harus melaksanakan program kegiatan yang sesuai dengan skala prioritas atau dibutuhkan oleh masyarakat. Kedua, jangan sampai membuat kebijakan dan peraturan yang terlalu membebani masyarakat. Dan yang terakhir, pemerintah daerah diminta menganggarkan peralatan untuk penerangan jalan umum (PJU) karena sudah banyak yang tidak berfungsi atau tidak menyala alias mati,” tambahnya.

Dengan disahkan Perda P-APBD tahun anggaran 2024 itu Kang Narto berharap pembangunan di Ponorogo dapat berjalan terus sehingga pelayanan kepada masyarakat Ponorogo berjalan dengan baik dan lancar.

“Muaranya adalah kepentingan rakyat menuju kesejahteraan dan kemakmuran.”Tutup Kang Narto. (adv/yah/gin).

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.