Ponorogo, MADIUNRAYA.com
Untuk menutupi defisit anggaran dalam APBD Kabupaten Ponorogo, Pemerintah Kabupaten Ponorogo berencana melelang kendaraan dinas yang ada.
Hal tersebut diungkap Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto, Spd., kepada Awak Media usai pelaksanaan Sidang Paripurna di Gedung DPRD Ponorogo, Rabu (09/08/2023).
Menurut Kang Narto, panggilan akrabnya, saat ini situasi keuangan Pemkab Ponorogo dalam kondisi yang memprihatinkan.
“Hari ini ada kesamaan pemahaman di Badan Anggaran, untuk menutup kekurangan defisit ini salah satunya adalah melelang kendaraan dinas yang ada,” ucap Kang Narto.
Ketua DPRD Ponorogo itu menyebutkan jika hal itu dilakukan maka potensi pendapatan bagi keuangan daerah bisa mencapai puluhan milyar.
“Jika nanti diperlukan, maka dinas bisa melakukan sewa kendaraan atau rental,” tambah Kang Narto.
Soal kendaraan dinas, Kang Narto menyatakan bahwa semua kendaraan dinas yang ada bakal dilelang.
“Baik yang lama maupun yang baru. Kendaraan Dinas Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan Dewan maupun kendaraan dinas jabatan yang ada di OPD. Selain menjadi beban, baik perawatan maupun pajak tahunan maka sistem sewa kendaraan ini bisa lebih hemat dan efisien,” jelas Kang Narto.
Meskipun ini sudah menjadi dinamika dalam pembahasan di Badan Anggaran, Kang Narto berharap Bupati Ponorogo menyetujuinya.
“Hal ini dikarenakan defisit anggaran kita mencapai 34 Milyar. Sementara target PAD belum bisa terpenuhi. Kemarin rencana utang 100 Milyar dipastikan tidak bisa karena program PEN sudah tidak ada lagi sehingga menjadi utang reguler yang bunganya cukup tinggi. Satu-satunya jalan adalah melelang aset kendaraan dinas ini.” Tutup Kang Narto. (red)