Ponorogo, MADIUNRAYA.com
Jumlah kursi di DPRD Ponorogo ditentukan oleh jumlah penduduk di Bumi Reyog.
Hal itu dijelaskan oleh Ketua KPU Ponorogo, Munajat, beberapa waktu yang lalu.
Mengkonfirmasi hal tersebut, Harian Bangsa menemui Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DUKCAPIL) Kabupaten Ponorogo, Heru Purwanto, pada Selasa (05/07).
Menurut Heru, hingga saat ini jumlah penduduk Ponorogo belum tembus 1 juta.
“Tepatnya per hari ini, Selasa (05/07/2022), jumlah penduduk Ponorogo sebanyak 969.727 jiwa,” ucapnya.
Lebih lanjut Heru menyampaikan bahwa pihaknya mencatat secara real time berdasarkan data yang terlaporkan.
Saat ditanya jumlah penduduk Ponorogo pada Oktober 2022 nanti, dimana DP4 Pemilu tahun 2024 diserahkan, Heru belum bisa memastikan jumlah penduduk di Ponorogo tembus satu juta atau tidak.
“Kalau melihat trend yang ada, tidak mungkin selama 3,5 bulan ada penambahan 30 ribu lebih jiwa yang ada di Ponorogo, baik dari angka kelahiran maupun angka perpindahan penduduk yang datang dari luar Ponorogo,” urainya.
Heru Purwanto juga menjelaskan bahwa koordinasi data tersebut bukan di Dukcapil Ponorogo, melainkan di Kementerian Kependudukan yang diserahkan ke KPU Pusat.
“Kita yang di Kabupaten tinggal melanjutkan. Baik Disdukcapil maupun KPU Kabupaten/Kota. Namun datanya berbanding lurus dengan data kami di Kabupaten,” jelasnya.
Heru juga menambahkan bahwa di Jawa Timur, Kota Surabaya dan Jember yang sudah diatas 1 juta jumlah penduduknya.
“Sehingga otomatis jumlah kursi DPRD nya juga lebih dari 45 kursi.” Tutupnya.(yah/gin).
Peliput : Yahya Ali Rahmawan
Penyunting : Agin Wijaya