Ponorogo – Portalnews Madiun Raya
Aparat Gabungan yang terdiri dari Polres Ponorogo bersama TNI Kodim 0802, BPBD dan Satpol PP kembali melaksanakan operasi yustisi dalam rangka pendisipilan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
Operasi Yustisi tersebut dilakukan di depan Sub Terminal Tambak bayan Jl Trunojoyo Ponorogo, Ahad Pagi (17/10/2021) .
Kasat Samapta Polres Ponorogo AKP Edy Suyono, S.E. mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menyadarkan masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19.
“Operasi Yustisi dilaksanakan dengan menggunakan plang sebagai pemberitahuan terhadap masyarakat yang melintas bahwa ada pemeriksaan dalam rangka Ops Yustisi penggunaan masker berupa imbauan protokol kesehatan,” Ujarnya
Lebih lanjut Kasat Samapta Polres Ponorogo menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut sebanyak 46 orang terjaring pada Operasi Yustisi, selain diberikan sanksi, para pelanggar juga dibagikan masker gratis.
“Jadi total ada 46 orang yang kami berikan sanksi. Sanksi tersebut berupa denda administrasi 5 sebanyak orang, Sanksi Sosial sebanyak 16 orang dan Teguran lisan sebanyak 25 orang,” Ungkapnya
Kasat Samapta berharap pandemic covid 19 segera usai dan digelarnya Operasi Yustisi secara terus menerus ini kesadaran warga akan meningkat.
“Kami berharap kepada semua warga Ponorogo agar selalu mematuhi prokes, karena saat ini pandemi covid 19 belum juga usai.” Tutup AKP Edy Suyono. (Yah/Gin).
Peliput : Yahya Ali Rahmawan
Penyunting : Agin Wijaya











