Polsek Geger Tertibkan Pedagang saat Pembatasan Kegiatan Masyarakat tetap membuka Warung

  • Bagikan
Polisi Madiun tegur warung yang nekat buka saat PPKM diterapkan
Polisi Madiun tegur warung yang nekat buka saat PPKM diterapkan

Kabupaten Madiun – Portalnews Madiun Raya

Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bagoes Wibisono melalui Kanit Provost Polsek Geger, Ajun Inspektur Polisi Satu (AIPTU)  Herry melaksanakan kegiatan operasi Yustisi di warung Desa Kaibon Kecamatan Geger Kab. Madiun, Minggu (17/1/21).

Hery mendatangi sekelompok pemuda yang sedang nongkrong di warung dan menyampaikan himbauan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Jika keluar rumah harus memakai masker, dan jika tidak terlalu penting agar tetap dirumah dan selalu mematuhi protokol kesehatan,” ujar Hery.

Ia menjelaskan, di masa pandemi seperti ini diharuskan untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan.

“Kegiatan ini juga dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam bermasker guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kec. Geger,” kata Herry. (Red)

  • Bagikan