Kota Madiun – Portalnews Madiun Raya
Wali Kota Madiun, Maidi akhirnya memaafkan pelaku hate speech terhadap dirinya.
Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Maidi saat pers release yang digelar oleh Polres Madiun Kota yang dilakukan secara daring, Senin (13/04/2020).
Menurut Wali Kota Maidi, dirinya memaafkan RHS yang telah melakukan pencemaran nama baik dan telah ditangkap oleh Polres Madiun Kota. “RHS telah meminta maaf kepada saya dan sebagai bapaknya Kota Madiun saya menerima permintaan maaf RHS serta mencabut laporan kasus ini ke Polisi,” Ucap Wali Kota Maidi.
Wali Kota Maidi juga menyampaikan bahwa RHS adalah warga Kota Madiun. “Saya harap, apa yang dilakukan oleh Saudara RHS dapat menjadi pelajaran bagi kita semua, mari bijak dalam bermedia sosial, jangan tinggalkan tata krama dan sopan santun di dunia maya,” Lanjut Wali Kota Maidi.
Dalam kesempatan itu Wali Kota berpesan bahwa bersosialisasi di dunia maya ada juga aturannya. “Tidak berbeda dengan dunia nyata, ada norma dan sopan santun yang wajib dijaga, jadi tidak boleh seenaknya sendiri. Mari bersama menjaga kondusifitas Kota Madiun yang kita cintai.” Pungkas Wali Kota Maidi. (Yah/Gin)