Foto Model di Madiun terlibat Prostitusi Online

  • Bagikan

Kota Madiun – Portalnews Madiun Raya

Satreskrim Polresta Madiun berhasil mengungkap praktik prostitusi online yang melibatkan foto model.

Minggu malam (13/01/2019) aparat kepolisian mengamankan 3 wanita yang salah satunya dibawah umur. Mereka adalah VT, EL yang merupakan foto model dan AN yang masih dibawah umur.

Menurut Kanit Tipidter Polresta Madiun, Ipda Cristian Tangketasik, pihaknya berhasil mengungkap praktik prostitusi online melalui media sosial Facebook. “Kita mengamankan 3 orang wanita dan satu orang mucikari atas nama GL,” jelas Ipda Cristian.

Kita mengamankan 3 wanita, untuk kita mintai keterangan dan barang bukti berupa nota, uang tunai dan ponsel pintar, sambungnya.

“Kepada GL kita sangka melanggar pasal 21 tahun 2007 tentang UU Traficking sekaligus UU ITE karena menggunakan media sosial sebagai media transaksi.” Pungkas Ipda Cristian Tangketasik. (Yah/gin)

  • Bagikan