2.706 GTT/PTT Ponorogo akan terima tunjangan Rp 250 ribu / bulan

Ponorogo – Portalnews Madiunraya.com
Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Ponorogo kini bisa sedikit bernafas lega.

Pasalnya, Raperda APBD tahun 2019 yang telah disahkan menyebutkan bahwa anggaran untuk pendidikan berjumlah 33,86 %. Dan untuk para GTT dan PTT yang berjumlah 2.706 di Ponorogo akan menerima tunjangan Rp 250.000 / bulan.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Ponorogo, Drs H. Ipong Muchlissoni saat berpidato dihadapan Sidang Paripurna DPRD Ponorogo, Rabu (21/11).

Bupati Ipong Muchlissoni menyebutkan bahwa porsi anggaran APBD tahun 2019 sangatlah ideal. “Anggaran untuk belanja rutin sejumlah 44,2% dan anggaran untuk membangun sebanyak 55,8 %, dan didalamnya ada peningkatan untuk pendidikan dan kesehatan, ” jelas Bupati Ipong Muchlissoni.

Untuk pendidikan, kita memprioritaskan meningkatkan kesejahteraan GTT/PTT di Ponorogo, yaitu memberikan intensif sebanyak Rp 250.000/ tiap bulan selama 13 kali dalam setahun kepada 2.706 orang GTT/PTT dengan total anggaran 11 milyar rupiah, sambung Bupati Ipong Muchlissoni.

“Selain itu, kita membuatkan Surat Penugasan Guru, sehingga mereka bisa mengajukan tunjangan profesi karena dengan surat itu bisa mendapatkan NUPTK, ” lanjut Bupati Ipong.

Dengan demikian, kita berharap untuk GTT dan PTT bisa lebih semangat dalam bekerja memajukan pendidikan di Ponorogo, harap orang nomor 1 di Ponorogo tersebut.

Selain pendidikan, porsi anggaran APBD tahun 2019 juga mengalami peningkatan untuk kesehatan yang nilainya 15% dan infrastruktur 28 %. “Selain itu, anggaran untuk pariwisata meningkat dua kali lipat dibanding tahun 2018, yaitu mencapai 11 miliar, yang akan kita gunakan untuk menggelar festival wisata dan memajukan wisata di Ponorogo. ” pungkas Bupati Ipong Muchlissoni. (yah/gin).