43 Napi terima remisi kemerdekaan, 3 orang langsung bebas

Ponorogo – Portal Madiun Raya
Sebanyak 43 Narapidana di Rumah Tahanan Kelas II b Ponorogo menerima remisi kemerdekaan tahun 2018. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas II b Ponorogo, Hendro Susilo Nugroho, Jum’at (17/08).

Menurut Hendro, saat ini penghuni Rutan Kelas II b Ponorogo sebanyak 226 orang. “87% penghuni di Rutan Ponorogo masih tahanan, dengan 226 penghuni bisa dikatakan rutan Ponorogo overload, namun kita memiliki cara untuk menjadikan rutan ini tetap kondusif dan terkendali”,jelas Hendro.

Untuk remisi kemerdekaan, sebanyak 43 Napi mendapatkan remisi yang mana 3 orang langsung bebas, dan yang mendapat remisi paling banyak adalah potongan hukuman selama 4 bulan, urai Hendro.

“Kita berharap dengan remisi yang diberikan mampu menjadikan warga binaan untuk tetap bersemangat, bahwa hukuman adalah proses menjadikan mereka untuk kembali menjadi warga negara yang baik dan taat kepada hukum yang berlaku”,harap Hendro.

Dalam pemberian remisi tersebut ada yang unik, dimana seluruh petugas di Rutan Kelas II b Ponorogo mengenakan pakaian khas warog Ponorogo. “Ini intruksi dari pusat, untuk memakai pakaian khas daerah masing masing, karena kita berada di Ponorogo maka kita mengenakan pakaian Warog Ponorogo, intinya kita menghormati suku, budaya, agama dan golongan yang ada di Indonesia, NKRI Harga Mati”,pungkas Hendro. (yah/gin).