Kurang paham dengan program Komite, Wali Murid Baru SMAN 2 Trenggalek mengeluh

Reporter – Tatang Dahono

Trenggalek – Portal Madiun Raya

Rapat musyawarah program Komite Sekolah tahun pelajaran 2018/2019 dan Sosialisasi program sekolah Sabtu,(14/7) di Aula SMAN 2 Trenggalek, di keluhkan oleh wali murid.

Dahono salah satu wali murid mengeluh, karena tidak memahami atas surat edaran tentang surat pernyataan, yang harus ditanda tangani oleh wali murid, yang menurutnya tidak bisa memahami untuk apa sumbangan itu digunakan.

“Sesuai dengan surat edaran yang disampaikan kepada wali murid, kita diminta untuk mendukung program komite sekolah SMAN 2 Trenggalek, dengan melingkari. Program pilihan 1 dengan biaya setiap siswa membayar Rp.2.250.000”,ujar Dahono.

Program pilihan 2 biaya setiap siswa membayar Rp.2.500.000. Program pilihan 3 biaya setiap siswa membayar Rp.2.750.000. Sedangkan isian nomer 4 kosong bisa di isi wali murid sendiri, sambungnya.

“Surat pernyataan tersebut, membuat wali murid menjadi resah, bukan berarti tidak mendukung pelaksanaan program Komite sekolah SMAN 2 Trenggalek, tetapi wali murid tidak tahu rencana programnya itu apa, karena tidak dicantumkan dalam surat pernyataan”,lanjutnya.

Seharusnya rencana aksi kegiatan itu, harus jelas dan tranparan redaksinya. Sehingga wali murid tahu dan mengerti, alokasi dana tersebut digunakan untuk apa, ucap Dahono.

“Walaupun dalam rapat dengan wali murid tersebut disampaikan secara lisan, tetapi juga harus dicantumkan di dalam surat edaran. Mengingat ruangan rapat tersebut sangat sempit, banyak orang tua wali murid yang duduk diluar, jadi tidak tahu apa yang disampaikan. Kalau seperti ini kan menjadi polemik bagi wali murid siswa baru”,lanjut Dahono.

Ditambahkannya, jamannya sekarang itu sudah berbeda, tidak seperti dulu.
Pembelian snack atau nasi kotak saja sekarang harus ada tanda tangannya, ini sumbangan sebesar itu, kita tidak tahu peruntukannya, keluhnya.

“Karena itu rapat musyawarah ini pantas untuk dipertanyakan. Kita pasti akan mendukung program komite sekolah SMAN 2 Trenggalek, senyampang kegiatannya itu transparan. Kalau seperti ini kita pulang dari rapat, hasilnya masih gelap”,terang Dahono.

Karena kurang memahami, dan banyak wali murid yang membuat penafsiran yang berbeda beda. Seharusnya rapat itu bisa tuntas saat itu, wali murid bisa paham, mengerti, jelas apa yang disampaikan, sehingga pulang tinggal menyiapkan kebutuhan anak sekolah,tidak main tebak tebak an, sambungnya.

Sementara itu Nurhasim Bendahara Komite sekolah SMAN 2 saat dikonfirmasi menolak, jika dikatakan tidak transparan.

Tahun ajaran 2018/2019 ini ada 324 wali murid, estimasinya ketemunya kurang lebih ada enam ratus juta.

“Tetapi itu ada juga yang bebas dari sumbangan dengan melalui SKTM, bagi yang tidak mampu. Sumbangan ini selan jutnya akan kita gunakan untuk keperluan sekolah, semua ada Rap nya, dan kita ajukan ke propinsi”,jelasnya.

Nurhasim pun juga menyampaikan, bahwa sumbangan terendah di SMA Trenggalek itu hanya di SMAN 2, lainnya lebih tinggi, ungkapnya.

“Ditambahkan tahun ajaran baru 2018/2019 SMAN 2 sampai menolak murid, karena sudah melebihi pagu”,pungkas Nurhasim.

Sementara itu Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur Cabang Trenggalek, melalui Kasi PMA, PMK, PKLA Riris Atikasari saat dikonfirmasi akan menindak lanjuti informasi ini.

“Selanjutnya kita akan segera klarifikasi atas keluhan wali murid. Harapan saya semua pihak bisa memahami dengan jelas”,pungkas Riris.(Ono/gin)